Berita Palembang

Siapa Penerima BLT Minyak Goreng 2022? Berikut Penjelasan Dinas Sosial

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 100 ribu per bulan. Siapa saja Penerimanya?

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 pada masyarakat. 

Lewat bantuan tersebut pemerintah ingin mengurangi beban masyarakat akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

BLT minyak goreng ini akan diberikan tiap bulan sebesar Rp 100.000, selama bulan April, Mei, dan Juni 2022, yang dibayar secara sekaligus di awal April senilai Rp 300.000.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian saat dikonfirmasi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari Kementrian.

"Hingga saat ini kita belum dapat pemberitahuan dari kemensos terkair hal tersebut," ujarnya, Rabu (6/4/2022).

Kata dia, pihaknya masih menunggu terlebih dahulu arahan dari kementrian sosial.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan ini syaratnya yakni juga penerima keluarga harapan (PKH). 

"Ya, salah satu syaratnya itu dan kami masih menunggu resmi dari Kementrian sosial," tegas dia.

Namun berdasarkan data jumlah bantuan PKH di kota Palembang yakni sebesar 42.449 kpm.

"Kita himbau masyarakat sabar untuk menanti kepastian BLT migor ini," ungkapnya.

Baca juga: 400 Ribu Warga Sumsel Bakal Terima BLT Minyak Goreng, Pencairan di Kantor Pos

Sementara itu, Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar terkait mekanismenya tersebut.

"Kita juga sudah minta Dinsos untuk memverifikasi ulang data-data penerima PKH kita minta diupdate lagi," jelas dia.

Untuk teknis penyalurannya, pihaknya juga masih menunggu arahan. Namun kemungkinan sama seperti PKH lewat dinsos.

Berita Terkini