Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sinetron Dewi Rindu episode kali ini menayangkan keputusan pengadilan atas hak asuh Rindu.
Baca juga: Heboh Akad Nikah Via Online, Suami Mexico dan Istri Indonesia, Apakah Sah? Begini Penjelasan MUI
Dewi dan Rangga yang telah mengajukan hak asuh atas Rindu agar kembali kini diketahui tengah berada di pengadilan untuk menjalani sidang.
Namun Adrian tetap yakin jika hak asuh dari Rindu akan jatuh kepada dirinya seutuhnya.
Akan tetapi, Dewi ternyata sudah menyiapkan semua berkas penting sebagai bukti kuat untuk mengambil alih kembali hak asuh sang putri, Rindu.
Pada saat persidangan Rangga mengatakan bahwa hal asuh harus jatuh kepada Dewi.
Rangga pun juga mengaku jika dirinya lah yang sempat keliru hingga membuat keputusan salah.
Saat di pengadilan pun Rangga terlihat sangat memohon kepada pihak hakim untuk mendapatkan hak Asuh Rindu kembali.
Baca juga: PENYEBAB Mama Een Ibunda Kalina Ocktaranny Meninggal Dunia, 2,5 Tahun Berjuang Sembuh
Dewi, Rangga, Adrian serta Maya tampak merasa tegang menunggu keputusan.
Kedua pasangan tersebut sangat mengarapkan jika Hak Asuh Rindu jatuh kepada diri mereka masing-masing.
Di sisi lain Rindu sangat merindukan Dewi mama nya itu karena dari kecil Dewi lah yang mengasuh Rindu seorang diri.
Oleh karena itu Dewi tak ikhlas jika hak asuh jatuh kepada Adrian. Karena dari dulu Adrian tak menganggap Rindu.
Baca juga: Nora Alexandra Dicampakkan Suami? Diduga Ucapan Jerinx SID Pernikahan 2 Tahun Kesalahan : Naas