TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar mengejutkan datang dari pembantu presiden Jokowi.
Salah satu menterinya yang menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.
Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai dilayangkan sejak 31 Januari 2022 lalu.
Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan, hingga kini ajukan gugatan cerai tersebut terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara untuk sidang percerain Menteri Bappenas dengan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3.
"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ujar Taslimah Rabu 23 Maret 2022.
Taslimah mengatakan, PA Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk hadir di persidangan.
"Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agenda mediasi lanjutan," ujarnya.
Taslimah mengatakan dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Nurhayati turut hadir langsung. Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnnya, Alex Chandra dan Willing Learnard.
"Kebetulan termohon Nurhayati, hadir, di dampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon, Suharso diwakilkan oleh kuasa hukumnya." ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews