TRIBUNSUMSEL.COM - Komnas HAM akan memanggil Densus 88 perihal tewasnya teroris bernama dokter Sunardi.
Panggilan dari Komnas HAM itu langsung direspon Mabes Polri.
Untuk diketahui polri bakal memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait penembakan dokter Sunardi oleh Densus 88, di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menghargai rencana pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Korps Bhayangkara pun akan memenuhi permintaan tersebut.
"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bilang Komnas HAM akan memanggil Densus 88," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Nantinya, kata Ramadhan, pihak kepolisian bakal menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dan dasar dokter Sunardi dilumpuhkan tim Densus 88 Antiteror Polri.
"(Polri menjelaskan) terkait peristiwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, setelah menabrak petugas saat hendak ditangkap.
Insiden tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.
Terduga teroris berinisal SU itu merupakan warga Sukoharjo.
"Ada pun saat penangkapan Saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif."
"Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Artikel ini telah tayang di WartaKota