TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan pentolan FPI, Munarman heran bukan kepalang.
Kali ini dia disebut teroris.
Terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman melontarkan cerita pribadinya yang kerap kali difitnah terlibat hal-hal negatif.
Hal itu dia ungkapkan dalam sidang lanjutan yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).
Adapun dalam pengakuannya, dia mengatakan kerap menghadapi fitnah mulai dari tuduhan komunis hingga teroris.
Pelabelan komunis itu dialamatkan ke Munarman, saat dirinya masih aktif sebagai pengacara publik di sebuah LSM dan membela hak-hak kaum buruh hingga tani.
"Dulu waktu saya banyak membela para petani, waktu saya masih di LSM, membela petani, membela buruh karena gerakan petani gerakan buruh dalam kaca mata orde baru itu adalah gerakan yang dekat dengan komunis saya ditangkap dulu, dituduh komunis juga. Sama seperti sekarang. Cuma dulu tidak diadili," kata Munarman dalam persidangan.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Munarman juga bercerita jika dirinya sempat menjadi salah satu kuasa hukum perusahaan tambang.
Saat itu, dirinya mengklaim kerap dituduh sebagai mata-mata pergerakan pemerintahan Amerika Serikat.
"Kemudian ketika saya jadi salah satu kuasa hukum tambang, saya dituduh antek Amerika, jadi memang saya sudah sering menghadapi fitnah-fitnah begini," kata dia.
Lebih jauh, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu juga mengaku pernah mengadvokasi orang-orang yang dituduh sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Pada saat itu timbul tuduhan lain yang menyatakan kalau Munarman merupakan simpatisan OPM yang tidak pro pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews