Berita Selebriti

UPDATE Kasus Jerinx SID, Ahli Psikiatri Forensik Ungkap Fakta Indikasi Gangguan Mental Adam Deni

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni dan Jerinx. Sidang kasus Jerinx SID kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Babak baru kasus Jerinx SID terkait pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.

Sidang kasus tersebut kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Sidang tersebut beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terungkap fakta baru pada sidang tersebut.

Ahli psikiatri forensik dari Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, dokter Tara Aseana, hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan.

Saat memberikan keterangan kepada majelis hakim, Dokter Tara Aseana menyebut berdasarkan pemeriksaan, tidak adanya gangguan mental terhadap sang pelapor, Adam Deni yang merasa terancam dengan Jerinx SID ketika ditelepon oleh Jerinx.

"Satu, kami tidak menemukan gangguan perasaan yang berat, seperti depresi yang berat, yang dapat mengganggu aktivitas harian," kata Dokter Tara Aseana dalam sidang.

"Kami tidak menemukan gangguan jiwa, kami tidak menemukannya. Sehingga Adam Deni sendiri bisa melakukan pekerjaan dan fungsi sosialnya," sambungnya.

Sebab menurut Dokter Tara, rasa takut pegiat sosial media itu muncul karena persepsinya sendiri yang menciptakan adanya pengancaman.

Perasaan itu disebut terjadi secara alami dalam setiap pola pikir individu masing-masing.

"Kedua, pada saat terperiksa datang, dia mengatakan merasa adanya perasaan takut. Ia mempersepsikan saudara Jerinx diduga mengancam dirinya. Kami menganalisanya perasaan takut itu respons terperiksa saat menghadapi situasi yang ia persepsikan mendapat ancaman. Itu persepsi alami," terangnya.

Lebih lanjut, Adam Deni menurut Tara dapat mengatasi situasi yang dihadapinya secara rasional, hal itu terjadi ketika Deni melakukan konsultasi masalah hukum kepada kuasa hukumnya.

"Dengan kemampuan pola pikir rasional, terperiksa mampu menghadapi situasinya. Dia bisa berkonsultasi dengan pengacara tentang situasi yang ia hadapi," tuturnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Psikiatri Forensik Sebut Tak Temukan Indikasi Adam Deni Depresi Usai Ditelepon Jerinx

Berita Terkini