Adam Deni Ditangkap Polisi

Kondisi Adam Deni di Tahanan Diungkap Kuasa Hukum, Ajukan Penangguhan Penahanan : Kami Optimis

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni dikabarkan tengah sakit di tahanan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kondisi terkini Adam Deni usai ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan ilegal akses.

Kesehatan Adam Deni dikabarkan kurang baik oleh kuasa hukumnya, Susandi.

Untuk itu, ia mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya ke Mabes Polri Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, tim kuasa hukum Adam Deni yang berjumlah tiga orang hadir di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis 3 Febuari 2022, pukul 14.00 WIB.

"Hari ini kita datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber dalam rangka untuk pengajuan surat penangguhan penahanan untuk klien kami atas nama saudara Adam," kata Susandi, Kamis (3/2/2022).

"Sudah, kita ajukan ke pimpinan. Tetapi, karena beliau keluar kantor, kita titipkan ke sekretariat," sambungnya.

Surat penangguhan penahanan tersebut diajukan oleh keluarga dengan alasan melihat jumlah kasus positif covid-19 meningkat di Indonesia.

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat, juga kami mohon kepada penyidik supaya dapat dilakukan permohonan," ungkapnya.

Baca juga: Adam Deni Ditahan Gegara Postingan Ini? Ada Foto Indra Kenz, Deni Salmanan Hingga Kenwillboy

Tidak hanya itu, Susandi optimis melalui surat tersebut permohonan sang klien dikabulkan.

Terlebih kesehatan Adam Deni dan situasi pandemi menjadi pertimbangan penting bagi pihak berwajib.

"Pasti kami optimis," kata Susandi.

"Karena melihat kondisi yang sakit juga, situasi pandemi yg saat ini masih meningkat ya," tambah Martinus selaku tim kuasa hukum Adam Deni.

Lebih lanjut, Susandi berharap kasus yang menimpa pegiat sosial media itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice.

"Kami berharap bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan," tutup Susandi.

Sebagai informasi, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Adam Deni Pilih Ibunya untuk Jaminan Penangguhan Penahanan, Alasannya Covid-19 Lagi Meningkat

Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.

Penangkapan tersebut atas dugaan kasus tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.

Apdapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Adam Deni Optimis Dikabulkan Polisi

Berita Terkini