Gerebek Kampung Narkoba OI

Lakukan Pengembangan, Polres Ogan Ilir Janji Ungkap Kasus Narkoba di Kerinjing OI Dalam 3 Hari

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing, Ogan Ilir, Selasa (25/1/2022) petang.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah mengamankan empat orang di wilayah Kerinjing, Ogan Ilir, polisi kini melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba.

Namun polisi belum bersedia memberikan keterangan lengkap mengenai keempat orang yamg diamankan.

"Ini masih pengembangan bersama anggota. Lihat nih," kata Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis lewat sambungan video call, Rabu (26/1/2022).

Mukhlis mengatakan, dia dan anak buahnya sedang berkeliling wilayah Ogan Ilir untuk melakukan pengembangan perkara ini.

"Masih pengembangan, masih pengembangan," ujar Mukhlis.

Sebelumnya, penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing dilakukan pada Selasa (25/1/2022) petang.

Dalam video yang beredar di media sosial, empat orang diamankan polisi.

Keempatnya digiring memasuki mobil petugas untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan adanya penggerebekan kampung narkoba ini.

"Iya. Masih dikembangkan," kata Yusantiyo dihubungi terpisah.

Namun Yusantiyo belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Dia meminta awak media bersabar dan menunggu hasil pengembangan selama kurang lebih tiga hari.

"Sabar ya. Tunggu pengembangan tiga hari," kata Yusantiyo.

Kampung narkoba di Kerinjing terakhir kali digerebek polisi pada Januari tahun lalu.

Pada penggerebekan tersebut, sejumlah orang beserta barang bukti alat hisap sabu diamankan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Mantap Tingkatkan Kepatuhan, Sepakat Teken Kerjasama Dengan Polri

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini