TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah orang diperlakukan tak manusiawi di rumah Bupati Langkat.
Terungkap juga, orang yang dikerangkeng itu merupakan pecandu narkoba dan remaja nakal.
Bahkan seluruhnya disuruh bekerja tapi tak diberi gaji.
Polri memeriksa kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Hasilnya, tersangka dugaan kasus suap itu diduga mempekerjakan puluhan orang tanpa dibayar.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan tim gabungan Polda Sumatera Utara.
Tim gabungan itu berasal dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, hingga intelijen, untuk menelusuri kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penghuni kerangkeng manusia itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit.
Mereka tidak dibayar sepeser pun oleh Terbit.
"Mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati, dengan maksud membekali mereka dengan keahlian yang berguna bagi mereka setelah keluar."
"Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja, mereka diberikan ekstra puding dan makan," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Ramadhan menyatakan, penghuni kerangkeng manusia itu disebut sebagai warga binaan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu berdasarkan keterangan dari petugas penjaga bangunan.
"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba."
Artikel ini telah tayang di WartaKota