Bupati Langkat Kena OTT KPK

Komnas HAM Sampai Buka Suara Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Minta Ini ke Polisi

Komisioner Komnas  meminta aparat kepolisian untuk memastikan keberadaan 40 orang korban dugaan perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat. 

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kerangkeng manusia atau penjara di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin jadi sorotan.

Bagaimana tidak, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu terungkap usai Terbit jadi tersangka dugaan suap.

Bahkan diduga ada 40 orang diduga jadi korban perbudakan modern.

Komnas HAM RI M Choirul Anam turut buka suara terkait penemuan penjara ilegal itu.

Komisioner Komnas  meminta aparat kepolisian untuk memastikan keberadaan 40 orang korban dugaan perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat. 

Hal tersebut disampaikannya usai menerima pengaduan Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan tersebut di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (24/1/2022).

"Memastikan minimal 40 orang ini ada keberadaannya. Sehingga ketika kami datang ke sana, bisa menjelaskan di mana mereka, karena itu bagian dari tugas kepolisian," kata Anam.

Baca juga: Misteri Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dihuni Eks Pengguna Narkoba, Tak Kantongi Izin

Selain itu, Anam juga meminta agar bukti di lokasi, saksi, dan hal terkait lainnya tidak diutak-atik.

"Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan," kata Anam.

Anam menekankan apabila nantinya ditemukan adanya perubahan signifikan terkait hal tersebut maka publik akan mempertanyakannya.

"Kalau mengalami perubahan jangan salahkan publik juga bertanya kok ini berubah kesini, berubah ke sini kenapa kok saksi awalnya di sana kok pindah ke tempat asalnya yang susah diakses dan sebagainya. Jangan salahkan semua orang akan menanyakan itu kalau sampai ada perubahan yang signifikan," kata Anam.

Lebih dari 40 orang pekerja kebun sawit sudah dipenjarakan Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana, di kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Puluhan orang ini diperbudak dan disiksa oleh Terbit, di dalam penjara tersebut.

Baca juga: Inilah Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Dugaan Praktik Perbudakan Modern

Setelah diperbudak, puluhan pekerja itu juga tidak diberi gaji dan upah oleh Terbit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved