TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik soal donasi Gala Sky masih berlanjut, kali ini Marissya Icha yang menjadi sorotan.
Kegiatan donasinya dianggap melanggar aturan karena belum ada ijin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kendati demikian, penggalangan donasi tersebut mendapatkan respons yang berbeda dari ayah Vanessa, Doddy Sudrajat.
Sebab, Doddy Sudrajat merasa kecewa karena tidak dilibatkan untuk hal itu.
"Kalau menurut mereka kan enggak ada salahnya, tapi harusnya diskusi juga, itu biar gimana cucu saya. Enggak bisa sepihak memutuskan menggalang donasi untuk membeli rumah," kata Doddy Sudrajat dilansir Kompas.com.
Selain itu, menurut Doddy Sudrajat, penggalangan dana itu bak pengemis yang meminta kepada orang-orang. "Kita diskusi kok seperti ngemis-ngemis dan minta-minta ke orang Kita enggak usah ngemis-ngemislah," ucap Doddy Sudrajat.
Setelah berangsur-angsur beberapa waktu, akhirnya Doddy Sudrajat memutuskan untuk melaporkan Marissya Icha ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam pernyataan melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, Doddy Sudrajat menilai penggalangan dana tersebut tidak mengantongi izin dari Kemensos.
"Saya membaca dari list yang dikeluarkan Kemensos itu bahwasanya belum terdaftar di sana. Yang kami ketahui dari awal itu penggalangan dana ini atas nama pribadi," kata Djamaludin Koedoeboen saat konferensi pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2022).
Namun nampaknya pihak Doddy Sudrajat harus gigit jari gegara pertemuan Kemensos dengan Marissya Icha menyebut tak ada pidana dan rumah tidak akan disita.
Bahkan kemensos mengapresiasi donasi gala ini.
"Dalam meeting zoom ada pertanyaan dari direktur kemensos yaitu tujuan cara pengumpulan dan semua dapat saya jelaskan, siapa saja yang mendonasikan, rekening yang digunakan serta berapa lama waktu yang digunakan target sudah digapai juga pihak-pihak mana saja yang dilibatkan, ujar Marissya Icha dilansir channel Youtube Grid ID, Selasa (11/1/2022).
Marissya Ica juga menegaskan jika rumor soal rumah hasil donasi disita adalah tidak benar.
"Alhamdulilah dari meeting zoom dapat saya jelaskan soal Kemensos menarik rumah Gala tidak benar," ungkapnya.
Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi juga mengatakan jika tak ada unsur pidana dalam masalah ini.
"Marissya Icha dipanggil dalam kapasitas klarifikasi bukan pemeriksaan apalagi sampai ke ranah pidana, tak ada unsur pidana," ungkapnya.
Bahkan ia menyebut, Kemensos malah mengapresiasi Marissya Icha dalam mengumpulkan dana untuk gala.
"Setelah klarifikasi ini tak ada keberlanjutan masalah ini, ini sudah clear," jelasnya.
Marissya Icha juga berharap tak ada lagi pihak-pihak yang membuat gaduh dan masalah semakin berlarut-larut.
"Mudah-mudahan tak ada pihak yang membuat gaduh atau membuat masalah ini berlarut-larut." harapnya.