TRIBUNSUSMEL.COM - Kabar terbaru dari Herry Hirawan, Guru yang merudapaksa 13 santriwati di Bandung, dituntut hukuman mati dan kebiri kimia serta membayar denda Rp 500 juta.
Tuntutan terhadap Herry Wirawan dibacakan langsung oleh Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulayana, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Selasa (11/1/2022) seperti yang dikutip dari Tribunnews.com
Lantas, apa arti dari kebiri kimia?
Mengutip KBBI, kebiri adalah tindakan menghilangkan kelenjar testis pada jantan atau ovarium pada betina. Kebiri dapat dilakukan pada manusia maupun hewan.
Kebiri ada dua jenis, yakni kebiri kimia dan kebiri bedah.
Pada pasal 1 ayat (2) dijelaskan, Tindakan Kebiri Kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain, yang dilakukan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, sehingga menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, untuk menekan hasrat seksual berlebih, yang disertai rehabilitasi.
Tindakan kebiri kimia, tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi ini dikenakan terhadap Pelaku Persetubuhan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi di bidangnya atas perintah jaksa.
Adapun dijelaskan pada pasal 5, tindakan kebiri kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.
Mengutip Healthline, pengebirian bedah, juga disebut orchiectomy, adalah pengangkatan satu atau kedua testis.
Ini dapat dianggap sebagai bentuk bedah terapi hormon.
Efek Samping
Efek samping dari kebiri kimia dapat meliputi:
- Hasrat seksual berkurang atau tidak ada;
- Disfungsi ereksi (DE);
- Pengecilan buah zakar dan penis;
- Kelelahan;
- Nyeri payudara dan pertumbuhan jaringan payudara (ginekomastia).
Dalam jangka panjang, kebiri kimia juga dapat menyebabkan:
- Osteoporosis;
- Glukosa terganggu;
- Depresi;
- Ketidaksuburan;
- Anemia;
- Kehilangan massa otot;
- Penambahan berat badan.
Itulah penjelasan dari Arti Kebiri Kimia, hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.