Menuju Herd Immunity

DAFTAR 5 Vaksin yang Resmi jadi Vaksin Booster di Indonesia, Ini Masing-masing Efek Sampingnya

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Inilah 5 vaksin yang resmi jadi vaksi booster di Indonesia

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Lima vaksin resmi jadi vaksin dosis ketiga atau booster.

Lima vaksin tersebut resmi jadi vaksin booster di Indonesia usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), Senin (10/1/2022).

Adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.

Sama seperti penyuntikan vaksin primer atau dosis pertama dan dosis kedua, vaksin booster juga memiliki efek samping pada penerimanya.

Berikut ini efek samping dari kelima vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster:

1. Coronavac

PT Bio Farma Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, hasil uji klinik dari Coronavac PT Bio Farma menunjukkan bahwa pemberian vaksin ini sebagai booster menimbulkan reaksi lokal atau efek samping seperti nyeri pada lokasi suntikan.

"Umumnya tingkat keparahannya grade satu dan dua," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

Vaksin Coronavac diberikan sebagai vaksin booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.

Penggunaan vaksin ini diberikan sebanyak satu dosis untuk usia 18 tahun ke atas.

"Imunogesitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 sampai 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada dewasa," ujarnya.

2. Pfizer

Penny mengatakan, hasil uji klinik dari vaksin Pfizer menunjukkan bahwa penyuntikan vaksin tersebut menimbulkan efek samping bersifat lokal seperti nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, demam, dan nyeri sendi.
"Imunogesitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali," ucapnya.

Adapun sebagai vaksin booster, vaksin Pfizer bersifat homologus atau pemberiannya untuk vaksin sejenis pada dosis pertama dan kedua.

"Diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer untuk usia 18 tahun ke atas," kata Penny.

Halaman
12

Berita Terkini