Berita Selebriti

Adam Deni Murka Difitnah Minta Uang Rp 10 Miliar ke Jerinx SID Agar Damai, Laporkan Pengacaranya

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini Adam Deni yang melaporkan Jerinx ikut mengomentari status Jerinx yang jadi duta anti narkoba, Rabu(1/12/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM -- Adem Deni laporkan pengacara Jerin SID Sugeng Teguh Santoso lantarai dinilai sudah menfitnah dirinya

Sebelumnya pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso, menuding Adam Deni meminta uang kepada kliennya Rp 10 miliar untuk mencabut laporan.

Adam Deni yang mengetahui itu langsung geram.

Dia kemudian membantah dengan tegas tudingan pemerasan Rp 10 Miliar tersebut.

Adam Deni menyebut pihak Jerinx lah yang menawarinya uang dan tanah agar mencabut laporannya.

"Jelas membantah, karena kita sudah mengambil langkah hukum.

Kalau mediasi tawar-menawar itu saya sudah sampaikan berkali-kali di medsos saya, kalangan media juga, bahwa pihak yang menawarkan adalah pihak J.

Tawaran tanah, uang, bagaimana caranya biar bisa mencabut laporan itu semua dari pihak J," kata Adam Deni dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu, 8 Desember 2021.

Tak mau menanggapi apapun, Adam Deni membiarkan kuasa hukum yang berbicara.

"Statement-statement ini akan semakin liar dan saya tidak akan menanggapi.

Saya nggak mau adu statement sama dia di media," tuturnya.

Tak terima nama baiknya tercemar, Adam Deni lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 Sugeng Teguh Santoso selaku pengacara Jerinx dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Adapun pasal yang kita laporkan Pasal 310 311 KUHP mengenai penghinaan dan fitnah.

Adapun pasal 27 ayat 3 mengacu ke UU ITE dimana dendanya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," kata Machi Achmad.

Halaman
12

Berita Terkini