Dugaan Pelecehan di Unsri

Kapolda Sumsel Komitmen Ungkap Dugaan Pelecehan di Unsri, 'Setiap Kejahatan Pasti Tinggalkan Jejak'

Penulis: Sri Hidayatun
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH komitmen akan mengungkap kasus dugaan pelecehan oknum dosen Unsri. Hal ini disampaikan di sela vaksinasi massal Tribun Sumsel- Sriwijaya Post bekerjasama dengan Polda Sumsel dan PT PLN WS2JB di Graha Tribun, Senin (6/12/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri), salah satu perguruan tinggi negeri di Sumsel menjadi sorotan publik.

Bahkan saat ini, oknum dosen yang diduga menjadi pelaku dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa sudah dinonaktifkan oleh pihak kampus. Kasusnya tengah ditangani Polda Sumsel.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH mengatakan mereka kepolisian saat ini tengah bekerja mengungkap kasus dugaa pelecehan oknum dosen tersebut.

"Kita berkomitmen sebagai pihak kepolisian, kita bekerja berdasarkan fakta. Dari isu yang ada selama ini kita kumpulkan data, alat bukti -alat bukti yang tentunya bisa membawa ke pengadilan," ungkap dia, Senin (6/12/2021) dalam live talk Tribun Sumsel.

Dan dari hasil konfirmasi, tim penyidik masih berupaya mengumpulkan data untuk ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Kita akan lihat perkembangan berikutnya lagi dan hasil semua klarifikasi penyidik kita. Dan penyidik kita memastikan dari isu yang beredar apakah benar atau betul terjadi perbuatan tersebut," kata dia.

Kalau betul, lanjut dia pihaknya penyidik akan mengumpulkan alat bukti agar perkara ini dapat dibawa ke meja hijau.

"Kita berharap proses ini lebih cepat dan ada kejelasan dan kepastian di tengah isu yang berkembang ini," beber dia.

Kata, Kapolda Sumsel yang baru menjabat selama 3 bulan ini pihaknya tengah berkerja keras atas kasus ini.

"Yang pasti kira bekekrja sesuai koridor hukum, aturan hukum yang mengaturnya dan kita juga melihat dari kacamata sebagai penyelidik dan penyidik," jelas dia.

Pihaknya juga optimis kasus ini dapat segera terungkap karena setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) kini telah memasuki pemeriksaan terlapor, Senin (6/12/2021).

Penuhi Panggilan Polda

Dosen A yang dilaporkan mahasiswinya telah melakukan pelecehan seksual, kini hadir memenuhi pemanggilan oleh kepolisian. Melalui kuasa hukumnya dosen A mengakui memang melakukan pelecehan saat mahasiswi inisial DR menemui untuk minta tanda tangan skripsi. 

"Jumat lalu, klien kami ada keperluan mendesak. Jadinya kami memenuhi panggilan dari polda hari ini," ujar penasihat hukum dosen A, H Darmawan saat mendampingi kliennya tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, Darmawan mengungkapkan pengakuan kliennya yang sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinisial DR.

Berdasarkan pengakuan dosen A, peristiwa itu terjadi tanpa ada perencanaan sebelumnya.

"Sekalian meluruskan, klien kami bukan Kajur (kepala jurusan) melainkan masih dosen biasa," ucapnya.

Baca juga: Rektor Unsri Mangkir Panggilan DPRD Sumsel, Ketua Dewan Ungkap Kecewa: Mereka Terkesan Melindungi

Seperti diketahui, tindak pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Sabtu (25/9/2021) silam.

Darmawan menyebut, antara dosen A dan DR tidak ada perjanjian bertemu sebelumnya.

Namun dihari itu, DR mendapat informasi dosen A sedang berada di ruang laboratorium dari temannya yang juga berstatus mahasiswa Unsri.

DR lantas bergegas menemui dosen A yang tak lain merupakan salah satu dosen pembimbing skripsinya.

"Kenapa terjadi hari Sabtu, saat itu klien kami ada pekerjaan yang belum terselesaikan, makanya dia ke kampus," jelas dia.

Menurutnya, dosen A dan DR juga tidak dekat satu sama lain.

"Dari pengakuan klien kami, tidak ada hubungan dengan korban. Saya tanya ada nomor WA korban, tidak (ada). Nomor HP, tidak (ada). Kok tahu ada mahasiswa mau konsultasi. Tahu dari teman mahasiswa yang juga teman dengan terlapor," ungkapnya.

Akui Lakukan Pelecehan

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap DR yang tak lain mahasiswinya sendiri.

Kuasa dan penasihat hukum dosen A, H Darmawan saat mendampingi klien yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual di Unsri tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel. Dia membenarkan ada peristiwa tersebut karena kliennya khilaf. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Hal ini diungkapkan  H Darmawan, kuasa dan penasihat hukum dosen A saat mendampingi kliennya tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

"Saya selaku kuasa hukum mengakui benar peristiwa ini ada. Karena kami selaku kuasa hukum sudah mendesak kepada klien kami, bahwa klien harus jujur pada penasihat hukumnya. Bila tidak jujur, bagaimana kami mau maksimal pembelaannya," kata penasihat hukum yang juga mantan ketua DPRD Palembang itu, Senin (6/12/2021).

Meski demikian, Darmawan menyebut apa yang telah terjadi tidak "se-bombastis" dengan kejadian sebenarnya.

Untuk itu dia meminta masyarakat agar mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada dosen A yang secara jujur sudah mengakui kesalahannya.

"Peristiwa ini ada, namun tidak sebesar yang mombastis di media. Oral dan genjot tidak ada. Tolong masyarakat, hargai. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah, pemanggilan hari ini kami penuhi untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik," ujarnya.

Lanjut dikatakan, khilaf menjadi alasan kliennya sampai bisa melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Perbuatan itu juga dikatakan tanpa adanya pemaksaan terhadap korban.

"Alasannya khilaf, tapi dari versi klien kami tidak ada pemaksaan ke korban," ujarnya.

Sebelumnya, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya hadir memenuhi pemanggilan yang dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Ini adalah pemanggilan kedua terhadap dosen A.

Pada pemanggilan pertama, Jumat (3/12/2021) lalu, A tidak hadir dengan alasan menghadiri acara keluarga.

"Dia datang dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.

Diketahui, A hadir guna memberikan keterangan terkait laporan mahasiswinya berinisial DR yang mengaku sudah mengalami pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosen tersebut.

Masnoni menyebut, A hadir dengan mendapat pendampingan dari penasihatnya hukumnya.

"Dia hadir dengan berstatus saksi. Nanti kita lihat seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini