Porprov Sumsel 2021

Cabor Bulu Tangkis di Porprov ke XIII Dibatalkan, Palembang, OKU & OKU Selatan Pakai Atlet Cipayung

Penulis: Eko Hepronis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cabor bulu tangkis Porprov batal

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Cabang olahraga (Cabor) Bulutangkis pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XIII di OKU Raya resmi dibatalkan.

Sebanyak 12 Kabupaten Kota di Sumsel melakukan protes keras karena menduga ada beberapa kabupaten yang terindikasi mendatangkan atlit profesional jebolan Pelatnas Cipayung.

Keputusan tersebut diambil 12 kabupaten kota setelah dua hari mengikuti technical meeting dan tidak menemui hasil. Akhirnya 12 Kabupaten peserta tersebut menyatakan mengundurkan diri.

Pembatalan ini sendiri diumumkan langsung oleh ketua PBSI Sumsel, Amrullah saat menggelar technical meeting (TM) Selasa (23/11) sore.

Ada tiga Kabupaten yang menggunakan jasa atlet Cipayung, yakni Kota Palembang 4 orang atlet, OKU Selatan 6 orang atlit dan 1 orang atlit dari tuan rumah OKU.

Menanggapi pembatalan ini ketua PBSI Kota Lubuklinggau, Ongki Pranata mengaku kecewa dengan dibatalkannya Cabor Bulutangkis tersebut.

"Kami sangat kecewa sekaligus sangat menyayangkan atas pembatalan pertandingan Cabor bulutangkis pada porprov tahun ini," kata Ongki pada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Kabag Humas Pemkot Lubuklinggau ini mengatakan dalam aturan sudah jelas dan sudah diketahui sejak jauh-jauh hari oleh masing-masing Pengcab bahwa yang bertanding adalah atlet binaan kabupaten kota masing-masing.

"Sudah jelas dari jauh-jauh hari aturan dan regulasi sudah dibuat dan diketahui masing-masing pengcab. Lagi-lagi akibat pembatalan ini yang jadi korban adalah para atlet," ujarnya.

Menurutnya, bukannya tujuan awal dari Porprov ini untuk mencari atlet lokal Sumsel, kalau mau sistem penggunaaan atlet instan dari luar, percuma masing-masing kabupaten kota melakukan pembinaan atlet.

"Kita bukan mengecilkan atlet kita karena kalau sudah jebolan pelatnas kualitasnya kita tahu sendiri, untuk apa bertanding lagi," tegas Ongki.

Ongki pun berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini semoga dapat mengambil hikmahnya dan kedepan dalam Porprov berikutnya tidak terjadi lagi.

"Harapannya ini jadi pelajaran untuk semua pihak dan tidak terjadi lagi kedepannya," tutupnya.

Sementara Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII Korwil OKU Raya , Suparman Romans dalam jumpa pers di Baturaja, Selasa (23/11/2021) malam.

Empat daerah diputuskan menjadi juara bersama Cabor Bulutangkis meliputi Kota Palembang dan OKU Raya (OKU, OKUT dan OKUS) masing-maisng mendapat dua medali emas (kelas beregu puter adan beregu putri). Pertandingan eksibisi akan dilakukan Rabu (24/11/2021) pukul 10.00 akan dilakukan di Gedung Olah Raga Kabupaten OKU. Hadir bersama jumpa pers tersebut, Suparman Romans (Korwil Porprov OKU Raya/Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII), dan sejumlah pengurus PBSI Sumsel dan pantia PB Porprov.

Sementara itu Permasalahan ini menguak menyusul beredar isu yang menyebutkan di tim tiga daerah ( Palembang, OKU dan OKUS), mengimpor atlet dari luar Sumsel. Isu ini menuai protes dari 12 Kabupaten Kota yang tidak terima lalu mengancam akan menarik diri dari pertandingan Porprov ke-XII Sumsel apabila masalah ini tidak menemukan kata sepakat. Menyikapi kemelut yang terjadi di cabor bulutangkis, Ketua Pelaksana Pertandingan Bulutangkis Amrullah memberikan waktu untuk berembuk. Namun 12 daerah tetap pada pendirian dan menyatakan tak mengikuti pertandingan. “Kita sudah berusaha maksimal memberikan kesempatan untuk bermusyawarah, namun selalu dedlock akhirnya masalah ini kita serahkan PB Porprov untuk keputusan finalnya,” terang Ketum PBSI Sumsel.

Dikesempatan itu Suparman Romans menyatakan bahwa PB PORPROV XIII memutuskan ,menghormati sikap 12 kabupaten/ kota yang menarik diri dari cabor bulutangkis Porprov. Menghargai serta mengapresiasi upaya dan kerja keras ketua pelaksana ex officio ketua Pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Menjaga marwah PORPROV XIII, dan kewibawaan PB PORPROV XIII. Ada yurisprudensi tentang kasus Deadlock porprov X di Lubuk Linggau , saat pencak silat dipertandingkan. PB PORPROV XIII memutuskan juara bersama di nomor beregu putra dan beregu putri kepada Kabupaten OKU , OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang. Dan menyatakan masing-masing mendapat dua medali emas. Sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan. Selanjutnya PB PORPROV XIII / 2021 telah mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terjadinya pemboikotan pertandingan bulutangkis PORPROV XIII/2021. 

Berita Terkini