TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Komisaris Besar Heri Istu Hariono mengungkapkan, pandemi Covid-19 tidak menyurutkan peredaran narkoba. Sebaliknya peredaran barang terlarang itu justru semakin meningkat, setidaknya dibanding tahun lalu.
Hal itu terbukti dari jumlah barang bukti yang diungkap Polda Sumsel bersama BNNP Sumsel mencapai 149 kilogram. Sedangkan tahun lalu, 84 kilogram.
"Di masa pandemi masyarakat mencari cara cepat untuk mendapatkan uang agar perekonomiannya tetap stabil. Banyak masyarakat memilih berbisnis narkoba baik menjadi bandar maupun kurir sabu," katanya, Rabu (28/10/2021).
Ia menjelaskan, tidak hanya itu, jumlah tersangka narkoba juga ikut meningkat berdasarkan data dari Ditreserse Narkoba Polda Sumsel pada Januari hingga September 2021. Setidaknya, pihaknya mencatat terdapat 2.208 tersangka dibandingkan tahun sebelumnya jajarannya menangkap pada 2020 jumlahnya mencapai 2.370 orang, sedangkan di 2019 yakni 2.071 tersangka.
Heri menyebut, sebagian besar tersangka berusia produktif yakni 30 tahun ke atas dengan status buruh dan pengangguran dan status pendidikannya lulusan SMA.
"Kemungkinan saja hingga akhir tahun ada tambahan tersangka lagi. Ini terbukti faktor ekonomi menjadi pemicu utama mereka terjerumus ke dunia narkoba," jelasnya.
Senada diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Prihadi.
Menurutnya, peredaran narkoba di Bumi Sriwijaya tergolong sangat mengkhawatirkan. Dimana, peredaran narkoba telah masuk di lini lingkungan kehidupan masyarakat seperti Nelayan, Pekerja Perkebunan hingga para petambang minyak Ilegal.
Bahkan, diakuinya barang haram ini telah beredar hingga ke aparat desa yang sebenarnya harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan masuknya narkoba ke desa.
"Alasan dari mereka untuk menjadikan narkoba sebagai doping dalam penyemangat bekerja. Dari hasil pemetaan sementara, ada 14 kawasan di Sumsel yang rawan narkoba," ungkapnya.
Ia membeberkan, saat melakukan aksinya para pelaku melakukan beragam modus untuk mengelabui petugas. Mulai dengan menggunakan perusahaan logistik hingga menggunakan agen travel. Berbekal bukti di lapangan serta peningkatan peredaran Narkoba ini, Djoko menginisiasi dibentuknya tim terpadu dari semua instansi terkait untuk memetakan kawasan yang berisiko disusupi sindikat narkoba, baik dari sisi pencegahan maupun pemberantasannya.
"Mereka masuk ke desa-desa untuk mengedarkan narkoba salah satunya di acara orgen tunggal. Pemberantasan yang dimaksud bukan sekadar menangkap tetapi juga membina dan merehabilitasi mereka agar tidak lagi terjerumus dalam kejahatan serupa," terang Djoko. (oca)
Baca juga: Update Capaian Vaksinasi di Ogan Ilir 28 Oktober 2021, Warga OI Divaksin 86.529 Orang, Progres
Baca berita lainnya langsung dari google news.