TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menjemput kedua pasangan suami istri (pasutri) Mardiana (33) dan Maliki (37) di Desa Talang Seribu Kecamatan Buai Madang Ranau, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (28/10/2021).
Kedua pasutri ini sampai di Polrestabes Palembang sekitar pukul 16:00 WIB.
Mardiana nampak menggendong bayi yang baru berusia 1,5 bulan itu dengan gendongan kain berwarna merah.
Saat ditanyai wartawan, Mardiana dan Maliki mengaku jika bayi tersebut baru dirawat di rumah selama lima hari.
Dan ternyata bayi tersebut pun sudah diganti nama ketika sudah dirawat oleh kedua pasutri ini.
"Baru lima hari kami rawat di rumah dan hari ini dibawa ke Palembang, namanya kami ganti jadi Merlinda, " ujar Maliki saat dibincangi.
Maliki yang sehari-hari berprofesi sebagai petani mengaku ia dan istri Mardiana hanya berniat mengadopsi anak, karena ia tak kunjung dikaruniai momongan selama menikah.
Sampai akhirnya ia ditelpon oleh kakak iparnya, Gatot (37) untuk datang ke Palembang dan mengadopsi bayi.
"Kami ditelpon diminta datang ke Palembang, dan kami kasih uang sebagai ganti biaya persalinan totalnya Rp 7 juta. Sudah berupaya biar punya anak tapi tidak berhasil, " ujarnya.
Sementara Gatot, ia mengaku sebagai kakak Mardiana, Gatot menyebut jika awalnya ia dihubungi oleh Rohimah dan Putri.
"Saya sudah dua kali ditelpon awalnya tidak mau, tapi karena tidak tega melihat adik belum punya anak, akhirnya saya telpon mereka supaya datang ke Palembang, " jelasnya.
Gatot menambahkan, jika uang yang digunakan untuk mengganti biaya persalinan bayi milik Anita, adalah murni uang milik Maliki.
Ia mengenal Rohimah dan Putri dan masih ada hubungan keluarga. Sedangkan ia sama sekali tidak mengenal Anita.
"Saya kenal Rohimah masih bibik saya, " singkatnya.
Hingga saat ini Polrestabes Palembang sedang mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang sudah diamankan.
Sebelumnya Anita (25), ibu kandung dari bayi perempuan ini bersama Rohimah (47) dan Putri (27) sudah diamankan Polrestabes Palembang, atas dugaan praktek jual beli bayi.