TRIBUNSUMSEL.COM -- Meski Bioskop di Palembang telah dibuka, namun pemerintah kota memberikan aturan larang bagi pengunjung anak-anak dibawah 12 tahun
Hal ini diungkap oleh Sekretaris daerah (sekda) kota Palembang Ratu Dewa saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ratu Dewa megatakan larangan anak usia 12 tahun ke bawah masuk ke Bioskop karena belum memiliki kartu vaksin covid-19
Mengingat untuk saat ini setiap bioskop diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin sebelum masuk.
"Anak-anak tetap boleh masuk mall, tapi kalau bioskop belum bisa," terangnya
Lebih Jauh Ratu Dewa mengatakan bahwasana seluruh manajemen bioskop di Palembang sudah menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Adapun Ratu Dewa berharap, pembukaan kembali Mall dan Bioskop di Palembang dalamn memulihkan sektor perekonomian.
Mengingat sudah nyaris lama Bioskop dan Mall mati suri setelah pemberlakuan PPKM level 4 di kota Palembang
" Saat ini Palembang berada di PPKM Level 2, meski turun, prokses harus tetap dijaga karena ini upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya
Sementara itu, salah satu Warga Betty menyambut baik adanya pelarangan anak usia 12 tahun untuk menonton bioskop.
Menurutnya untuk saat ini pemakaian vaksin belum ada untuk anak-anak, sehingga dinilainya merupakan bentuk pencegahan dari virus corona
Kendati demikian, Betty berharap secepatnya pemberian vaksin covid-19 bisa dilakukan pada anak-anak
"Semoga semua bisa mendapatkan vaksin terutama anak-anak. agar semua bisa terlindungi dari virus covid-19," terangnya
(*)