TRIBUNSUMSEL.COM -- Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama suaminya, Rafly N Tilaar.
Olivia diduga melakukan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Alhasil, kini Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan korban sebanyak 225 orang dan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (28/9/2021).
Sebagai ibu kandung Olivia, Nia Daniaty akhirnya memberikan reaksi terkait kasus yang menjerat sang anak.
Mulanya salah satu korban Olivia Nathania yang bernama Agustin nekat menemui Nia Daniaty yang kala itu berada di kawasan Cikini Jakarta.
Ia sengaja menemui Nia Daniaty untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Ketika berhasil menemuinya, Nia Daniaty enggan bertanggung jawab atas kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Olivia.
"Kita ngomong baik-baik dengan Bu Nia, dia sampaikan "sekarang Oi (sapaan akrab Olivia) kan sudah menikah'," kata Agustin.
"'Bukan menjadi tanggung jawab orang tuanya lagi, biar Oi menyelesaikan masalahnya'," sambungnya.
Kepada Nia, Agustin memang tak menuntut pertanggungjawaban apalagi ganti rugi.
Agustin hanya minta penyanyi lawas berusia 57 tahun itu menjembatani pertemuan antara pihak korban dengan putrinya.
"Saya sampaikan, 'ibu saya tidak minta pertanggungjawaban ibu, saya hanya minta ibu menjembatani kami,
"Karena kami sudah menempuh jalan buntu, di telepon nggak dibalas, chat tidak dibaca," lanjutnya.(*)