TRIBUNSUMSEL.COM -- Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani memasuki babak baru
Pasca Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan.
Ketika ditemui, Kuasa Hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan membenarkan soal laporan itu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (7/9/2021).
Pun Ferry mengungkapkan sang klien telah menjalani pemeriksaan awal terkait laporannya.
Sementara itu, kuasa hukum Wenny Ariani yang lain menjelaskan pihaknya melapor pada 18 Agustus 2021.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor."
"Kami melaporkan saudara RA per tanggal 18 Agustus 2021," kata kuasa hukum Wenny Ariani.
Pihak Wenny Ariani menyangkakan dengan Pasal 76 b dan Pasal 77 UU Perlindungan Anak.
Ini berarti bahwa Rezky Aditya dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.
"Jadi pemeriksaan kali ini menggali materi-materi yang terjadi di dalam dugaan kasus pidana."
"Yang dapat dituangkan dalam Pasal 76 b sama Pasal 77 Undang Undang Perlindungan Anak," tuturnya.
Dalam keputusan pelaporan tersebut, pihak Wenny Ariani klaim menemukan fakta baru.
Akan tetapi, sang kuasa hukum memastikan persoalan ini benar-benar terkait anak.
"Ada fakta baru yang terungkap di sini, persoalan ini murni tentang anak," terang kuasa hukum Wenny Ariani.
"Yang mana anak yang dilahirkan ini, mendapat penelantaran dari ayahnya."
"Nah penelantaran itu lah yang dijadikan suatu unsur yang mana didapat fakta atau temuan baru," tambahnya.
Kuasa hukum Wenny Ariani menjelaskan kliennya sempat berusaha agar Rezky Aditya mau mengakui anaknya.
Bahkan, perempuan 29 tahun itu pernah mencoba menghubungi suami Citra Kirana.
Namun ternyata upaya Wenny Ariani dihalangi oleh keluarga besar Rezky Aditya.
"Sebelum terjadi penelantaran anak, ada upaya memberikan kesempatan supaya terlapor menjalankan tugas."
"Ketika klien kami hendak komunikasikan tentang anak, dihambat oleh keluarga besarnya," pungkasnya.
Kendati demikian, Wenny Ariani mengaku masih menunggu iktikad baik dari sang aktor.
Di mana ia ingin agar Rezky Aditya berani tampil ke publik dan memberikan pernyataa terkait sang putri.
Tetapi apabila tidak kunjung terjadi, mau tak mau Wenny Ariani masih melanjutkan proses hukum tersebut.
"Saya tunggu aja itikad baiknya, saya sudah bilang hati nuraninya, tapi tidak ada tanggapan."
"Ya kita ikuti sajalah proses perdata tindak pidana ini bersama-sama," jelas Wenny Ariani dilansir Tribunnews.
Lanjut, Wenny Ariani menerangkan bahwa sang putri, Kekey tahu dirinya sedang menghadapi sebuah kasus.
Namun memang anak yang diduga darah daging Rezky Aditya tak banyak bertanya.
Tak jarang Kekey menanyakan keberadaan sang mama yang tengah berjuang untuk dirinya.
"Dia tahu mamahnya sedang berjuang jadi dia tidak banyak nanya."
"Walaupun dia tahu saya sedang ke mana saya lagi apa, tapi tidak menanyakan detail," imbuhnya.
Sebelumnya, Wenny Ariani telah melayangkan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam gugatan itu, ia hanya meminta agar Rezky Aditya mengakui anak perempuannya.
Pun Wenny Ariani meminta agar aktor 36 tahun ini melakukan tes DNA.
(Tribunnews.com/Febia/Mohammad Alivio)
Berita Ini Tayang di Tribunnews.com
(*)