Saipul Jamil Bebas Penjara

Saipul Jamil Bebas, Indah Sari Perlihatkan Keluarga dan Awak Media Sambut Kebebasan Bang Ipul

Penulis: M Fadli Dian Nugraha
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indah Sari Kini Mengabarkan Kondisi Saipul Jamil Yang Bebas Hari Ini,Kamis(2/9/2021).Dalam Live Instagramnya Memperlihatkan Suasana Awak Media Dan Pengemar Di Depan Lapas Cipinang.

TRIBUNSUMSEL.COM-Artis Dangdut Saipul Jamil dinyatakan akan bebas secara resmi dari lembaga pemasyarakatan(LP)Cipinang,Jakarta Timur.

Kebebasannya telah diselesaikan setelah menjalani hukuman selama 4 tahun .

Indah Sari sangat menantikan kebebasan Saipul Jamil.

Dalam instastorynya memperlihatkan banyak awak media dan pengemar yang menantikan kebebasan Saipul Jamil,Kamis(2/9/2021).

"Begitu antusiannya teman-teman media,begitu banyak yang menanti kebebasan bang ipul,"kata Indah Sari.

Pihak keluarga pun sudah siap untuk menyambut Saipul Jamil.

"Ini ada kak wati kakanya haji ipul,ini kakak tertua ada pak haji soleh.

Di depan pagar lapas berkerumun begitu banyak orang yang ingin mengabadikan momen kebebasan Saipul Jamil.

Dalam Live Instagramnya Memperlihatkan Suasana Awak Media Dan Pengemar Di Depan Lapas Cipinang.
(IG Indah Sari)

Saipul Jamil Akan Bebas, Ini Jejak Kasus yang Seret Sang Pedangdut ke Penjara, Dari Asusila ke Suap

Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan akan bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) hari ini.

Saipul Jamil dikabarkan akan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Kabar bebasnya Saipul Jamil dibenarkan oleh kakanya, Samsul Hidayatullah.

Ia memastikan kalau sang adik akan keluar penjara dan dinyatakan bebas murni.

"Insya allah akan bebas penjara (hari ini)," kata Samsul Hidayatullah kepada Tribunnews.com Network.

Berawal dari Kasus Asusila

Awal dipenjaranya Saipul Jamil saat sang pedangdut tersandung kasus asusila pada Februari 2016.

Dilansir Tribunews.com Mantan suami Dewi Perssik ini ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Mengutip artikel Kompas.com dengan judul Perjalanan Kasus Saipul Jamil hingga Menanti Kebebasan Tahun Ini
Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.

Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Masih di Penjara Saipul Jamil Terjerat Kasus Suap panitera

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Berita Terkini