Pelayanan Publik di Sumsel

Link Cek Tagihan PBB Online Lahat, Tinggal Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Link Cek Tagihan PBB Online Kabupaten Lahat

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat meluncurkan cara mudah mengecek dan membayar tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2 dari rumah atau melalui handphone.

Hal ini tidak lepas untuk memberikan pelayanan yang nyaman dan mudah terhadap masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. 

Hal itu seperti dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP.

Menurutnya strategi tersebut diterapkan untuk memudahkan masyarakat, juga untuk mendukung pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan pembayaran  secara online tidak menimbulkan kerumumunan saat membayar pajak khususnya PBB P2.

Tak hanya itu langkah tersebut sebagai upaya transparasi kepada publik. 

"Sekarang dari rumah melalui link https://pbblahatkab.v-tax.id/cek-tagihan, bisa cek tagihan, untuk pembayaran bisa melalui aplikasi mobile banking bayar PBB P2,"terangnya,  Rabu (1/9/2021). 

Dalam mengakses link tersebut, lanjut Subranudin tinggal memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja, tanpa harus mengisi ID yang ada di tampilan laman tersebut.

Nantinya akan muncul nominal objek pajak yang akan dibayar, termasuk tunggakan tahun sebelumnya.

"Untuk menghindari keterlambatan yang harus membayar denda sebesar dua persen perbulan, masyarakat diimbau untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 30 September 2021,"sampainya.

Berita Terkini