TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nurma (60) petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang yang diduga menjadi korban tabrak lari di atas Jembatan Ampera merupakan petugas kebersihan yang sudah lama bekerja di instansi tersebut.
Menurut Kepala UPTD DLHK Ilir Timur I, Iwan Kurniawan mengatakan, almarhumah sudah bekerja selama kurang lebih 28 tahun.
"Almarhumah sudah tercatat bekerja di sebagai petugas kebersihan sejak tahun 1993 sampai sekarang, " kata Iwan saat dijumpai hendak membuat laporan di Unit Laka Satlantas Polrestabes Palembang, Rabu (25/8/2021).
Ia mendapat kabar dari keluarga, jika almarhumah sudah meninggal dunia sekitar pukul 02:30 WIB dini hari.
Dari keterangan dokter yang ia terima, almarhumah meninggal ketika dirawat di RSUP Muhammad Hoesin (RSMH) dan mengalami luka di bagian kepala belakang, memar di pipi, luka di pergelangan tangan dan bahu.
"Setelah dibawa dari RS AK Gani, almarhumah dirujuk ke RS Muhammad Hoesin sekitar jam 9 pagi. Setelah ditangani selama berjam-jam, saya dihubungi pihak keluarga bahwa korban sudah meninggal dunia di IGD , " jelasnya.
Pihaknya sudah mendatangi rumah duka dan memberikan santunan kepada pihak keluarga almarhumah.
"Karena semua PHL di DLHK dilindungi BPJS Ketenagakerjaan kami bantu klaim asuransi. Hari ini di rumah duka sudah ada santunan dari Wawako Palembang, Kepala Dinas LHK, UPTD, dan rekan-rekan almarhumah, " ungkapnya.
Iwan bersama dua orang saksi mendatangi Unit Laka Satlantas Polrestabes Palembang untuk membuat laporan dan membuka kejelasan atas kejadian yang menimpa pegawainya.
Baca juga: PPKM Level 4 Palembang Ada Kelonggaran, Kapolrestabes dan Ahli Epidemiologi Ingatkan Jangan Euforia
Ia masih belum mengetahui pasti apakah almarhumah betul jadi korban tabrak lari atau tidak.
"Makanya kami buat laporan, supaya tahu kronologi seperti apa dan ditindak lanjut kepolisian. Karena ini masih belum diketahui penyebabnya apa, kami tak mau menduga-duga, " pungkasnya.