TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir memastikan tak memungut biaya pencairan uang ganti untung lahan proyek jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) yang kini sedang dibangun
"Tim pelaksana (pembebasan lahan) tidak ada meminta uang dan tidak pernah menerima Rp 1 rupiah pun," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Ogan Ilir, Manatar Pasaribu di Indralaya, Jumat (20/8/2021).
Hal ini disampaikan Manatar untuk menjawab kebimbangan warga yang lahannya terkena pembebasan untuk proyek tol.
Manatar mengatakan, jika ada oknum yang mengaku dari tim pelaksana pembebasan lahan meminta jatah, segera laporkan kepada dirinya.
"Kalau ada yang mengatasnamakan tim, apalagi BPN, boleh laporkan ke saya. Saya tuntut hari itu juga," tegas wanita berkacamata ini.
"Tolong disampaikan mana tahu ada oknum-oknum seumpama mengaku dari BPN, PPK (pejabat pembuat komitmen untuk pembebasan lahan), laporkan," tegasnya lagi.
Di sisi lain, meskipun jika ada warga yang secara sukarela memberikan imbalan seumpama kepada BPN Ogan Ilir, Manatar menegaskan tak akan menerimanya.
"Walaupun jika ada warga kasih uang dengan sukarela, kami tidak mau. Sungguh," kata Manatar kembali menegaskan.
Dijelaskannya, BPN Ogan Ilir dalam bekerja mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjalankan kewajiban, kata Manatar, BPN Ogan Ilir juga menerima hak dari negara.
"Karena kami ada honor. Jadi kami tidak terima imbalan dari warga yang dapat ganti untung lahan proyek tol. Walaupun mereka kasih, kami tidak mau," kata Manatar.
Baru-baru ini tepatnya pada Kamis (19/8/2021) lalu, BPN Ogan Ilir bersama PPK dari Kementerian PUPR membayarkan ganti untung 28 bidang tanah yang terkena proyek tol Indraprabu.
Proses ganti untung ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan tim pelaksana pembebasan lahan.
Untuk pembayaran ganti untung selanjutnya, BPN Ogan Ilir akan segera menuntaskan.
"Bagi yang sudah bisa dibayarkan, akan diproses. Namun yang belum bisa dibayar, kami minta melengkapi persyaratan dokumen," kata Manatar.
Untuk dapat mencairkan ganti untung ini, warga yang lahannya terkena proyek tol harus melengkapi persyaratan diantaranya lembar asli surat bukti kepemilikan tanah.
Kemudian persyaratan lainnya harus menunjukkan KTP dan KK asli.
"Tujuannya supaya jangan ada penyalahgunaan administrasi yang terkait dengan kepemilikan tanah tersebut," jelas Manatar.
"Misalnya ada warga tanahnya warisan dan suratnya belum terima, maka kami minta lengkapi surat tanahnya," imbuhnya.
Baca juga: Suparyadi Warga OI Mendadak Jadi Jutawan, Terima Rp 853 Juta Ganti Untung Proyek Tol Indraprabu
Setelah persyaratan valid, BPN akan mengajukan dana pembayaran ganti untung ke pusat.
"Untuk pembayaran tahap selanjutnya, ada sebagian kami tinggal tunggu pencairannya dari pusat," terang Manatar.
Kepada warga yang menerima ganti untung, Manatar berpesan agar uang yang didapatkan agar dimanfaatkan sebaik-sebaiknya.
"Silakan dimanfaatkan sebaik-sebaiknya. Bisa untuk membeli lahan dan hunian baru, biaya sekolah anak. Jangan dipakai dulu untuk beli mobil dan pesta mewah nikahan anak," ucapnya.