Berita Selebriti

Jerinx SID Akhirnya Minta Maaf Pada Adam Deni, Namun Proses Hukum Tetap Berlanjut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID Akhirnya Minta Maaf Pada Adam Deni, Namun Proses Hukum Tetap Berlanjut

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengancaman yang dilakukan Jerinx SID pada Adam Deni berbuntut panjang.

Kini laporan Adam Deni tersebut masih berjalan.

Pada Jumat 13 Agustus 2021 malam, Jerinx SID sampai di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Pemilik nama I Gede Aryastina hadir di Polda Metro Jaya dengan didampingi sang istri, Nora Alexandra.

Jerinx diperiksa sekitar empat jam lamanya.

"Saudara J sudah menghadiri panggilan dari penyidik untuk hadir tadi malam.

Dan sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kurang lebih 4 jam dengan 18 pertanyaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Sabtu 14 Agustus 2021.

Selain itu, drummer Superman is Dead tersebut juga telah menjalani mediasi dengan Adam Deni.

"Siang ini sudah kita lakukan mediasi.

Kurang lebih satu jam yang bersangkutan ngobrol dengan harapan kedepannya clear."

Jerinx mengungkap permintaan maafnya dan mengakui jika melakukan pengancaman.

"Terlapor saudara J sudah minta maaf.

Dan pelapor saudara AD sudah menerima permintaan maaf pribadi apa yang disampaikan saudara J.

Sudah mengakui melakukan pengancaman melalui media elektronik," tutur Yusri Yunus.

Adam Deni sebagai pelapor juga telah menerima permintaan maaf Jerinx SID.

Meski begitu, Adam Deni meminta proses hukum tetap berjalan.

"Secara pribadi sudah diterima permintaan maafnya.

Tetapi yang bersangkutan saudara AD juga menyampaikan minta proses hukum tetap berjalan."

Yusri menyebut jika itu merupakan hak pelapor.

"Kita sudah melakukan mediasi.

Saudara AD walaupun sudah memaafkan secara pribadi minta proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai proses hukum sesuai perundang-undangan yang ada.

Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa itu haknya silahkan."

Pihak kepolisian masih membuka mediasi kembali bagi Jerinx dan Adam Deni sampai berkas dikirim ke jaksa.

"Tetapi di sisi lain kami juga masih membuka mediasi lanjutan sampai berkas ini sebelum terkirim ke Jaksa Penuntut Umum.

Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, berkas ini tetap berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," pungkas Yusri Yunus.

Simak video selengkapnya:

Jerinx Beberkan Perlakuan Penyidik

Sebelumnya Jerinx SID sempat absen di panggilan pertama.

Didampingi sang istri, Nora Alexandra, Jerinx tiba di Jakarta pada Jumat, 13 Agustus 2021 malam untuk memenuhi panggilan.

Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali akibat tak bisa terbang menggunakan pesawat lantaran belum divaksin Covid-19.

Usai pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, mengaku kliennya mendapat sekitar 18 pertanyaan dari tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya.

"Kurang lebih 18 pertanyaan," kata Gde Manik Yogiartha, dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Pertanyaan yang diajukan pun seputar kasus yang dilaporkan oleh Adam Deni.

"Seputar bagaimana kronologis terjadinya peristiwa ini," ungkap Gde Manik.

Di kesempatan yang sama, Jerinx memastikan selama menjalani pemeriksaan mendapat perlakuan yang baik dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina ini pun mengapresiasi pihak kepolisian.

"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," terang Jerinx SID.

Selanjutnya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jerinx meminta adanya perdamaian dengan Adam Deni terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Pihak Jerinx sungguh berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian, agar tetap dijalankan restoratif justice sesuai dengan SE nomor 2/11/2021 agar dilakukan restoratif justice agar terjadinya perdamaian," tutur Gde Manik Yogiartha.

Sementara itu, Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik.

Diduga Jerinx menuduh pria kelahiran Desember 1995 itu sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagram miliknya @jrxsid.

Tak hanya itu, Adam juga mengaku bahwa Jerinx sempat melontarkan ancaman kekerasan kepada Adam Deni.

Atas laporan tersebut, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Berita Selengkapnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Hasil Pertemuan Mediasi, Jerinx SID Minta Maaf, Adam Deni Tetap Minta Proses Hukum Berlanjut, https://style.tribunnews.com/2021/08/14/hasil-pertemuan-mediasi-jerinx-sid-minta-maaf-adam-deni-tetap-minta-proses-hukum-berlanjut?page=all.

Berita Terkini