TRIBUNSUMSEL.COM - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) gelar pesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Pesta narkoba anggota DPRD Labura itu digerebek oleh polisi.
Dari tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.
Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
8 Wanita Muda
Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin(9/8/2021).
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.
"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.
"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.
Diketahui 8 orang wanita tersebut dengan inisial PS, E, AP, RWN, DLM, TRA, ZHN, DR.
Identitas Anggota DPRD
5 oknum anggota DPRD tersebut diketahui Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 18 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," katanya.
Kelima DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika. "Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," pungkasnya.
Dijenguk Ketua DPRD
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti membenarkan ada 5 orang anggotanya diamankan oleh satuan narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Indra yang datang ke Polres untuk menjenguk anggotanya tersebut, mengatakan kelima anggota DPRD tersebut berkunjung Asahan tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," ujarnya usai menjenguk anggotanya tersebut.
Dikatakannya, ia menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai jalur hukum yang berlaku dan menyerahkan semua kepada pihak kepolisian Resor Asahan.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.
Lanjutnya, dalam razia tersebut terjaring juga Pebrianto Gultom yang sebelumnya juga sudah pernah terjaring kasus yang serupa.
(Alif Al Qadri Harahap/tribun-medan.com)
Baca berita lainnya langsung di Google News