Berita CPNS Sumsel Terbaru

Alasan Sanggah yang Diterima pada Masa Sanggah CPNS 2021, Ini Cara Melakukan Sanggah di Websitenya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Sanggah yang Diterima pada Masa Sanggah CPNS 2021, Ini Cara Melakukan Sanggah di Websitenya

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Alasan Sanggah yang Diterima pada Masa Sanggah CPNS 2021, Ini Cara Melakukan Sanggah di Websitenya.

Masa Sanggah adalah tahapan yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengajukan sanggah terhadap hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS, PPPK dan Non PPPK 2021.

Pada masa sanggah instansi akan kembali memverifikasi apakah persyaratan yang telah diajukan sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Tahun ini pengumuman hasil seleksi administrasi keluar pada tanggal 2-3 Agustus 2021

Setelah hasil administrasi keluar maka ada proses masa sanggah.

Mengacu pada pelaksanaan CPNS 2019 lalu tidak semua sanggahan yang akhirnya diloloskan.

Sanggahan yang lolos setelah melakukan sanggah biasanya karena keputusan ketidak lolosan terjadi karena kesalahan sistem atau kekeliruan pembacaan dokumen yang diunggah oleh verifikator.

Biasanya sanggah tetap akan tidak lolos jika ketidak lolosan administrasi disebabkan oleh kesalahan pribadi pelamar seperti keliru memasukkan nama, gelar, hingga  salah mengunggah dokumen.

Berikut ini cara melakukan sanggah kepada instansi yang dilamar melalui website SSCASN antara lain :

1. Buka portal SSCN, jika peserta dinyatakan tidak lulus tekan tombol “ajukan sanggah”.

2. Kemudian pilih “ajukan sanggah”, jika peserta ingin mengajukan sanggahan bagi pesrta yang hasil pengumuman dinyatakan tidak lulus.

3. Pada kolom sanggah isi “perihal sanggah” kemudian “Alasan sanggah” dan “Bukti sanggah”.

4. Untuk “perihal sanggah” pilih salah satu opsi yaitu Nilai SKB CAT atau Nilai SKB Non-CAT, Sertifikat Pendidik yang sesuai dengan yang ingin disanggah.

5. Untuk para peserta yang memilih perihal sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT maka kan muncul pilihan Metode SKB yang ingin disanggah. Dan kolom metode SKB hanya akan muncul apabila instansi peserta yang mengadakan tes SKB dengan metode CAT.

6. Kemudian setelah selesai mengisi kolom sanggahan lalu klik tombol “Akhiri Proses Sanggahan”.

Halaman
12

Berita Terkini