TRIBUNSUMSEL.COM-Penyanyi Ayu Ting-Ting kini membuat heboh media sosial.
Hal ini dikarenakan munculnya petisi agar Ayu Ting-Ting tidak lagi berkarir di dunia hiburan.
Munculnya petisi lantaran prilaku Ayu Ting-Ting dinilai tidak punya etika saat tampil.
Saat ini petisi sudah mencapai 10 ribu lebih tanda tangan.
Tak hanya itu orang tua Ayu Ting-Ting yang mendatangi keluarga dari Kartika Damayanti karena menjelekan Ayu Ting-Ting.
Tapi saat mendatangi rumah orang tua Kartika Damayanti.
Orang tua Ayu Ting-Ting berkata begitu kasar pada keluarga Kartika Damayanti.
Namun yang menjadi sorotan adalah saat orang tua Ayu Ting-Ting mendatangi keluarga Kristina Damayanti saat dilakukan PPKM.
Permasalahan Ayu Ting-Ting lagi-lagi dikomentari oleh Pengacara Hotman Paris, dilansir instagram dhyaannaaa88, Selasa(3/8/2021).
Rumah Kartika Damayanti Saat PPKM, Akhirnya Hotman Paris Beri Jawaban.
(Kolase Instagram Hotman Paris Dan Ayu Ting-Ting)
Para wartawan bertanya komentar Hotman Paris mengenai orang tua Ayu Ting-Ting yang datang ke keluarga Kristina Damayanti saat dilangsungkan PPKM.
"Memang boleh siapa bilang ngak boleh, ke luar kota, asalkan ada surat Pcr sama surat vaksin, "ujar Hotman Paris.
"Kan boleh kan indonesia ngak ada, larangan terbang asalkan surat-suratnya dipenuhi, "jawab Hotman Paris.
"Surat jalan,vaksin, pcr, "kata Hotman Paris.
Hotman Paris menjelaskan kalau ada surat jalan, surat tanda vaksin dan pcr boleh keluar kota.
Hotman Paris Angkat Bicara Usai Orang Tua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Pemilik Akun Haters Anaknya
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut tindakan orangtua Ayu Ting Ting menemui orangtua K-D pemilik akun haters anaknya dianggap tidak salah selama tidak mengancam.
Pasalnya jika sudah sampai berlebih, Hotman menyebut itu akan menjadi masalah hukum baru.
Hotman Paris Hutapea mengatakan itu seusai pembukaan Holywings Gatsu di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 2/8/2021) petang, dikutip YouTube Star Story, Senin malam.
Dilansir Tribunsumsel.com Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.
Menurut Hotman, figur publik harus siap dinilai bahkan yang negatif.
"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar,"ujarnya.
Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.
Hotman melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.
Terkait aksi Umi Kalsum, ibu Ayu Ting Ting mengancam akan menghukum orangtua K-D pemilik akun haters anaknya ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.
Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.
Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.
Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.
"Tergantung kalimatnya apa, " lanjut Hotman Paris.
Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang memaki hingga menaruh ke media sosial.
Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.
Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).
"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu, " ujarnya.
"Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum, " simpul Hotman dari cerita itu.
Hotman menyarankan untuk mengirimkan surat somasi melalui pengacara, tetapi barulah melaporkan ke polisi jika jawabannya tak memuaskan.
Meski tindakan orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah orangtua K-D tidak salah, Hotman melanjutkan melihat paramater seperti perkataan dan tindakan kepada orangtua K-D