Hari Anak Nasional 2021

Hari Anak Nasional (HAN) 2021 Kapan dan Tanggal Berapa? Ini Sejarahnya

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Anak Nasional (HAN) diperingati tanggal 23 Juli setiap tahunnya

TRIBUNSUMSEL.COM-Hari Anak Nasional (HAN) diperingati tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Tema tahun 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPAndemi.

Dasar Peringatan Hari Anak :

Peringatan HAN dilaksanakan sebagai amanat dari peraturan perundang- undangan di bawah ini:

  1. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional
  5. Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak).

Sejarah Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional pertama kali dirayakan pada 1985. Tanggal 23 Juli dipilih karena mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Pada penetapan ini, disetujui pula sistem orangtua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.

Untuk mendukung Hari Anak Nasional, Presiden Soeharto pun secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984.

Sebelum ditetapkan pada 23 Juli, peringatan Hari Anak Nasional sempat mengalami beberapa perubahan.

Dikutip dari Kompas.com, Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak.

Kemudian, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.

Tanggal Hari Anak Nasional pun berubah lagi. Diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951. Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan digantinya Hari Anak-anak Nasional dari 17 Juni menjadi 3 Juli, hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.

Di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Tanggal tersebut disepakati dan setahun kemudian, 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional resmi dirayakan dan tidak berubah lagi hingga saat ini.

Tema dan Logo

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah merilis tema dan logo resmi peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021.

Tema tahun 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPAndemi.

Tema ini sengaja diambil karena tantangan yang sangat besar dihadapi anak-anak Indonesia pada tahun ini.

Selama pandemi Covid-19 di Indonesia, anak-anak termasuk kelompok yang sangat terdampak.

Mereka mengalami berbagai persoalan, mulai dari pengasuhan bagi anak yang orangtuanya positif COVID-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah.

Sedangkan Sub Tema Hari Anak Nasional 2021 adalah :

1. Anak Cerdas Terliterasi
2. Anak Gembira dengan Asah, Asih, Asuh
3. Anak Sehat dan Gembira
4. Anak Cerdas, Kreatif dan Informatif
5. Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih sayang

Adapun tujuan umum peringatan Hari Anak Nasional 2021 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Logo Hari Anak Nasional 2021 adalah tiga orang anak memegang bendera merah putih (Kemeneg PP & PA)

Baca juga: Link dan Cara Pasang Twibbon Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Ini Tema dan Logo Acara

Logo

Logo Hari Anak Nasional 2021 adalah tiga orang anak memegang bendera merah putih. Ini maknanya :

3 anak yang memegang bendera merah putih :

Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.

2. Warna Merah dan Putih :

Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

3. Garis berwarna abu :

Situasi akibat pandemi Covid-19, yang berdampak pada dunia anak anak dengan perubahan pola hidup , tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.

Berita Terkini