TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG--Jelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumsel pada 20 Juli 2021 mendatang, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku Pemprov Sumsel masih menunggu arahan dari Kemendagri untuk perpanjangan status PPKM.
"PPKM itu tidak bisa seenaknya kita lakukan, harus menunggu keputusan Mendagri dulu," katanya, Minggu (18/7/2021).
Deru mengatakan, melihat status Covid-19 yang terus menurun pemerintah daerah enggan meningkatkan status Provinsi Sumsel dari PPKM Mikro ke PPKM Darurat.
Selain itu, Deru enggan menerapkan PPKM Darurat lantaran dapat memberikan beban kepada masyarakat kecil terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
" Kita tidak, tidak PPKM Darurat. Status Covid-19 kita ini turun kenapa harus PPKM Darurat, kasihan masyarakat kecil makin susah mereka," tegas Mantan Bupati OKU Timur ini.
Terkait tepat atau tidaknya penerapan PPKM Mikro di Palembang, Deru mengaku indikatornya dapat dilihat dari cepat atau lambatnya perkembangan Covid-19 di kota pempek. Apabila dalam penerapan PPPKM Mikro kasus Covid-19 masih tinggi, maka perlu dilakukan evaluasi.
Baca juga: BREAKING NEWS- Zona Merah, Shalat Idul Adha 2021 di Palembang Dianjurkan di Rumah
Menurutnya, Penerapan PPKM Mikro tentu secara tidak langsung berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Namun demikian diharapkan perekonomian di Palembang jangan sampai anjlok dampak dari kebijakan PPKM tersebut.
"Dengan pengetatan ini tentu akan membatasi pembeli dan penjual. Kalau berdampak itu sudah pasti terhadap perekonomian kita, tetapi kita harap jangan sampai anjlok," harapnya (SP/ODI)