Berita Nasional Hari Ini

RESMI, Presiden Jokowi Umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).

Keputusan ini sebagai kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden: Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Bhayangkara ke-75 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Jokowi umumkan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021 ((Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat "

Berita Terkini