TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Polres Ogan Ilir di Hari Bhayangkara ke-75, Kamis (1/7/2021) mendapat penghargaan dari Pemkab Ogan Ilir.
Penghargaan ini diberikan setelah Polres Ogan Ilir di bawah komando AKBP Yusantiyo Sandhy, berhasil mengungkapkan dua kasus menonjol selama dua triwulan terakhir.
Adapun dua kasus tersebut yakni pemberantasan kampung narkoba di Sekonjing-Kerinjing dan Limbang Jaya.
Penghargaan ini disampaikan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani kepada Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy.
"Selamat kepada Polres Ogan Ilir karena telah berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan konvensional di Bumi Caram Seguguk," ucap Ardani usai perayaan HUT Bhayangkara ke-75 di aula Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (1/7/2021).
Pada kesempatan sama Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Ogan Ilir.
Menurut Yusantiyo, terciptanya Harkamtibmas ini berkat sinergi semua pihak.
"Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan ini. Semoga ke depannya sinergi Polri dan unsur Forkompinda lainnya terus terjaga," ucap Yusantiyo.
Selain Kapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Ogan Ilir juga mendapat penghargaan atas dedikasi dalam Harkamtibmas.
Sementara para personel dari Polsek jajaran juga mendapat penghargaan karena ungkap kasus kejahatan, dan juga menjuarai turnamen olahraga.
Selain itu, di bidang publikasi, Humas Polres Ogan Ilir, Ipda Zulkarnain mendapat penghargaan karena kontribusi dalam publikasi berita giat Polres Ogan Ilir.
"Sekali lagi terima kasih. Pada momen HUT Bhayangkara ke-75 ini semoga sinergi kita terjalin makin kuat," kata Yusantiyo.