Penggrebekan Narkoba di Muratara

Gerebek Kampung Narkoba di Muratara Turunkan Ratusan Aparat, Warga: Kami Kira Mau Perang

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Muratara dan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel melakukan penggerebekan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021), sekira pukul 05.00 WIB.

Nama-nama orang yang diamankan yakni Tarmizi (DPO Narkoba), Tasman (DPO Narkoba), Ramadani alias Roma (DPO 3 C), Indra Gunawan alias Engot (DPO Senpi).

Kemudian Sabar Kusnadi, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto alias Eeng, Perdi Susanto, Tergani, Susanti, Ratna, Riza Maika (Istri Darul DPO narkoba yang masih dalam pengejaran), Muhammad Saleh (Kades Surulangun).

Barang Bukti yang Disita Fantastis

Penggerebekan tersebut mulai dari kasus narkoba, 3C (curas curat curanmor), senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), perjudian hingga premanisme.

"Operasi kami kali ini tidak hanya narkoba, tapi kasus-kasus lainnya," kata Kapolres AKBP Eko Sumaryanto yang memimpin langsung penggerebekan.

Eko membeberkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan tersebut diantaranya mesin dingdong atau bar-bar sebanyak 34 unit beserta 1.500 koin.

Kemudian sepeda motor tanpa surat menyurat yang sah sebanyak 21 unit dan satu unit mobil Suzuki Karimun beserta 5 lembar STNK.

Polisi juga mendapatkan 13 pucuk sajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek serta 8 butir amunisi revolver, dan sepucuk senpi rakitan laras panjang serta sebutir amunisinya.

"Target kami bandar narkoba, DPO narkoba, DPO 3C, premanisme, perjudian jenis barbar," kata Kapolres Eko Sumaryanto.

Dia mengungkapkan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 347,18 gram sabu-sabu.

Bersamaan itu juga didapatkan alat-alat untuk mengkonsumsi dan menjual sabu, seperti timbangan digital, botol bong, plastik klip bening, dan korek api.

Dari penggerebekan itu polisi juga menyita 50 unit handphone, 2 buah jam tangan, dan uang tunai senilai Rp 19.795.000.

Ratusan Aparat Diterjunkan

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam.

Penggerebekan dilakukan personil Polres Muratara sebanyak 50 orang dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba).

Halaman
123

Berita Terkini