TRIBUNSUMSEL.COM - Kerumunan terjadi hampir di seluruh outlet McDonald di Indonesia.
Restoran McDonald di Stasiun Gambir, Jakarta, dikenai sanksi penyegelan sementara imbas banyaknya pengemudi ojek online berkerumun untuk order BTS Meal.
Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan, sanksi penutupan dikenakan selama satu hari.
"Penyegelan 1x24 jam dan setelah itu apabila melanggar mereka akan dikenakan sanksi denda Rp 50 juta," kata Kade saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Kade menjelaskan, kerumunan pengemudi ojol itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia menyebut, ada lebih dari 100 pengemudi ojol yang mengantre di McD stasiun Gambir untuk mengambil pesanan BTS Meal dari pelanggan.
"Itu 100 orang yang ada di sana, sementara di aplikasinya itu tercatat ada 200 orderan. Artinya ada lagi yang masih di jalan dan akan bertambah ramai," ujar Kade.
Akibat banyaknya pengemudi ojol, maka aturan terkait penerapan jaga jarak sulit diterapkan.
Para pengemudi ojol justru berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19.
Akhirnya, polisi bersama jajaran TNI dan Satpol PP turun tangan membubarkan kerumunan itu.
"Kami minta mereka bubar langsung menuju area parkir," ujar Kad
Artikel ini telah tayang di Kompas