Muhammadiyah Minta Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini, Sebut Tak Langgar Syariat

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat muslim menerapkan protokol kesehatan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memastikan bakal menggelar ibadah haji.

Sejumlah negarapun dipastikan boleh ikut namun dengan jumlah yang terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan agar pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini tidak dilaksanakan.

Menurut Abdul Mu'ti, pemberangkatan haji di masa pandemi Covid-19 memiliki risiko yang besar.

"Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan," kata Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Dirinya mengatakan pemerintah tidak akan melanggar melanggar syariat dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jika tidak melaksanakan pada tahun ini.

Berdasarkan syariat Islam, ibadah haji dapat dilaksanakan apabila pelaksanaannya dinyatakan telah aman. Sementara saat ini, pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan dan ketertiban," kata Abdul Mu'ti.

Baca juga: Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wajah Bu Guru Terungkap, Motif Dendam Cinta Ditolak

Baca juga: Buntut Polemik Pemeran Bawah Umur di Sinetron Zahra Indosiar, Muncul Petisi Minta Hentikan Siaran

Semisal Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota terbatas, Abdul Mu'ti menyarankan agar jatah tersebut diberikan kepada jemaah haji mandiri.

Dirinya beralasan pemberangkatan jemaah haji secara reguler dalam jumlah terbatas dapat menimbulkan masalah teknis.

Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun ini: Risikonya Besar.

Berita Terkini