TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Direktorat Lalulintas Polda Sumsel mengeluarkan jadwal dan lokasi terbaru layanan mobil surat izin mengemudi (SIM) keliling di Palembang tahun 2021.
Layanan mobil SIM keliling ini khusus untuk perpanjangan masa berlaku SIM A DAN C.
Ada perubahan lokasi mobil SIM Keliling. Lokasi sebelumnya di Lemabang (Depan Bank Sumsel Babel) pindah ke Simpang Bombaru depan PMPB.
Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling:
1. Depan TVRI, Jalan POM IX Palembang.
2. Kolam Retensi Fly Over Simpang Polda
3. Simpang Bombaru depan PMPB
Jam Pelayanan :
Senin- Jumat : Pukul 08:00 sampai 15:00 wib
Sabtu : Pukul 08:00-12:00 wib
Syarat perpanjangan antara lain, membawa foto copy KTP sebanyak 2 lembar, foto copy SIM sebanyak 2 lembar, pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C, bisa datang ke mobil pelayanan perpanjangan SIM yang telah di standby di tiga lokasi tersebut sejak pagi.
Baca juga: Cara Download Aplikasi SIM Online Polri, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah
Saat datang, masyarakat bisa mengambil formulir pendaftaran ke anggota Ditlantas Polda Sumsel yang bertugas di situ. Setelah mengambil formulir, masyarakat diwajibkan untuk mengisi formulir SIM yang akan perpanjangan.
Selesai mengisi formulir pendaftaran, masyarakat nantinya diarahkan ke mobil kesehatan untuk dilakukan cek kesehatan. Dari dokter yang melakukan pengecekan, setelah dinyatakan sehat, baru formulir serahkan ke anggota untuk proses perpanjangan SIM.