Berita OKI

Bermula Saling Ejek, Dua Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ribut, Satu Kena Tusuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perkelahian Pemukulan.Peristiwa penganiyaan terjadi di Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Peristiwa penganiyaan terjadi di Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Penganiayaan kali ini antar dua orang pemuda yang saling ejek.

Sehingga terjadilah keributan, Selasa (18/5/2021) sekitar jam 01.20 WIB.

Korban bernama A (18 tahun) warga Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan mengalami luka robek (melebar) di bagian lengan kiri atas dan luka tusuk pada perut, akibat sabetan senjata tajam.

Sedangkan pelaku berinisial KL (17 tahun), warga Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan berhasil melarikan diri usai menganiaya korbannya yang sudah terjatuh di tanah.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Pampangan OKI Bunuh Tetangga, Cekcok Mulut, Tusukkan Sajam di Punggung dan Dada

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas, Iptu Ganda Manik mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku dan korban bertemu di jalan poros Desa Tulung Selapan Timur.

"Waktu itu posisi mereka masih berada di atas sepeda motor masing-masing, keduanya saling ejek sehingga korban mengejar pelaku dan terjadilah keributan,"

"Lalu pelaku menusuk korban hingga terjatuh," terangnya melalui telepon, Kamis (20/5/2021).

Masih kata dia, beruntung korban yang telah terluka parah tersebut langsung dilarikan warga ke Puskesmas Tulung Selapan.

"Setelah peristiwa itu Kapolsek Tulung Selapan, AKP Eko Suseno dan anggotanya menenangkan suasana dan mengimbau pihak keluarga maupun orangtua korban agar tidak terprovokasi isu balas dendam dan menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian," kata Ganda.

Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Pemuda Tewas di Pampangan OKI, Ditusuk karena Hilangnya Racun Rumput

Sementara itu, kepada pihak keluarga pelaku untuk diminta kooperatif dan segera menyerahkan pelaku Mapolsek Tulung Selapan agar dapat diproses dengan cepat.

"Jika kooperatif dengan segera menyerahkan pelaku ke pihak Polsek, kemungkinan kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan (restorative justice), dengan pertimbangan pelaku dan korban masih di bawah umur," tegasnya.

"Karena masa depan mereka masih panjang, sedangkan penegakan hukum sebagai upaya akhir," tambahnya.

Berita Terkini