TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pos Sekat yang sebelumnya dibuat pihak kepolisian, seharusnya berakhir di hari ini Senin (17/5/2021). Namun, karena melihat situasi Covid19 yang saat ini masih memprihatinkan sehingga pos sekat akan dilanjutkan.
Hal ini, diungkapkan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF
Hotman Sirait. Hotman menjelaskan, Operasi Ketupat Musi 2021 berakhir tanggal 17 Mei 2021 pukul 24.00 WIB.
Karena Operasi Ketupat Musi 2021 sudah berakhir, operasi dilanjutkan dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan mulai tanggal 18 Mei sampai 24 Mei 2021 mendatang.
"Personil di pos sekat antar provinsi, akan memeriksa surat-surat termasuk surat negatif covid19. Jika tudak ada surat negatif covid19, maka langsung dilakukan pemeriksaan di pos sekat," ujar Hotman.
Lanjut Hotman, bila hasil yang diperiksa menyatakan positif Covid19, maka yang bersangkutan langsung dirujuk untuk dilakukan isolasi di puskesmas terdekat pos sekat.
Bila yang diperiksa dari hasil tes rapid antigen dinyatakan negatif, maka diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Pemeriksaan ini, dilakukan kepada setiap kendaraan dan juga orang yang ada di dalam kendaraan tersebut.
"Jadi tetap, kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti pemeriksaan juga dilakukan. Hanya saja, tidak ad putar balik. Pengendara hanya diminta untuk lakukan tes rapid antigen di pos sekat," pungkasnya.