Ramadan 1442 Hijriah

Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq, Berikut Waktu, Jenis dan Hukumnya yang Perlu Anda Ketahui

Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq, Berikut Waktu, Jenis dan Hukumnya Yang Perlu Anda Ketahui

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq, Berikut Waktu, Jenis dan Hukumnya Yang Perlu Anda Ketahui.

Sedekah, Infaq dan Zakat merupakan tiga amalan yang dianjurkan harus dibayar oleh umat islam.

Selain itu, ketiga amalan ini memiliki persamaan sekaligus perbedaan.

Persamaan ketiga amalan tersebut yaitu sama-sama mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki baik materi maupun non-materi dan bersifat wajib atau sunnah yang pastinya dibelanjakan di jalan Allah SWT

Tentu saja semua umat islam pasti pernah melakukan ketiga amalan ini karena ketiga amalan tersebut akan memberikan dampak keuntungan pahala dan berkah bagi diri sendiri mupun orang banyak.

Meskipun cara yang dilakukan terlihat sama adapun pengertian dari masing masing amalan ini sangat berbeda dan masih banyak yang belum memahami letak perbedaan sesungguhnya dari ketiga amalan ini.

Pada kesempatan kali ini, berikut ulasan mengenai perbedaan sedekah, infaq dan zakat.

1. Sedekah

Dari segi hukum, sedekah adalah sunnah atau dianjurkan dimana bentuk pemberiannya bisa berupa harta atau uang serta non-harta.

Adapun sedekah diperuntukkan kepada siapa saja, waktu pemberiannya bisa kapan saja dan takaran yang dipersiapkan oleh pemberi sedekah disesuaikan dengan kondisi budget saat ini.

Sedekah dapat membawa manfaat bagi kehidupan diantaranya dapat menghapus dosa, mempererat tali silaturahmi, menjaga keseejahteraan dan mewujudkan toleransi antar masyarakat. Hal ini terdapat dalam salah satu hadist yang artinya :

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“. (HR. Tirmidzi).

Baca juga: Kumpulan Lagu-Lagu Religi Terbaru Penyejuk Hati Playlist Terbaik Selama Bulan Suci Ramadhan 2021

Baca juga: Pilihan 25 Nama Bayi Laki-laki Islami Lahir di Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Artinya.

2. Infaq

Hukum berinfaq adalah sunnah, dimana bentuk pemberiannya merupakan harta atau uang.

Kemduian infaq diperuntukkan mulai dari keluarga terdekat, waktu pemberiannya bisa kapan saja serta takaran atau nishabnya bisa disesuaikan dengan keinginan.

Allah telah berfirman dalam surah saba’ ayat 39 mengenai keberkahan yang menanti orang yang berinfaq :

Katakanlah, “Sungguh, Tuhanku akan melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.” Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. (QS Saba : 39)

3. Zakat

Zakat merupakan amalan yang hukumnya wajib, dimana bentuk pemberiannya berupa harta seperti emas, perak, hewan ternak dan penghasilan. Adapun pemberian zakat diperuntukkan kepada 8 golongan yang telah disebutkan dalam Q.S At-Taubah ayat 60 sebagai berikut:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang telah berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam suatu perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.” (Q.S At-Taubah : 60).

Waktu pemberian zakat adalah selama 1 tahun dan takaran yang diperlukan untuk berzakat adalah 2,5 kg beras (untuk zakat fitrah) dan minimal 2.5 % (untuk zakat mal).

Baca juga: Batalkah Menelan Air Liur saat Puasa Ramadhan ? Berikut Penjelasannya

Demikianlah Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq, Berikut Waktu, Jenis dan Hukumnya Yang Perlu Anda Ketahui.

Berita Terkini