LAGI, Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba, Total Sudah Empat Kali Diciduk Polisi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rio Reifan saat menjalani sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNSUMSEL.COM, KEMAYORAN - Lagi, aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi.

Rio ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga membenarkan hal tersebut.

"Iya, lagi kami dalami dulu," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Terkait kapan dan di mana RR diamankan, Panjiyoga belum memberikan informasi.

"Masih didalami dulu, ya," ucapnya, singkat.

Biodata Rio Reifan (Instagram Rio Reifan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan penangkapan artis tersebut.

"Betul, seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur, telah diamankan," kata Yusri.

Yusri menyebut pelaku diamankan di kediamannya, pada Senin (19/4/2021), wilayah Jakarta Pusat.

"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Yusri.

RR diketahui pernah diamankan polisi atas kasus yang sama.

Pada tahun 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019 dia sempat diamankan polisi karena kasus yang sama. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudah 3 Kali Diringkus, Polisi Amankan Lagi Artis Rio Reifan karena Kasus Narkoba

Berita Terkini