TRIBUNSUMSEL.COM- Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga menggunakan Narkoba,Selasa(20/04/21).
Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa ia membenarkan bahwa Rio Reifan diciduk pihak Kepolisian.
"Yah Betuli RR alias Rio Reifan ditangkap,"ungkapnya dilansir dari Instagram lambe_turah.
Dijelaskan Yusri bahwa Rio ditangkap di rumah kediamannya di Jakarta Timur Kemarin.
Narkoba yang digunakan adalah jenis sabu.
"Untuk penangkapan hari senin dirumahnya barang buktinya sabut-sabu pihak kami yang mengeledah,"jelasnya.
Setelah penangkapan Rio Reifan belum memberikan kronologi resmi akan kasus tersebut dan akan segera memberikan konfirmasi mengenai alur ceritanya.
Saat ini sudah yang keempat kalinya Rio ditangkap pihak Kepolisian atas kasus serupa.
Pertama kali pada Januari 2015 yang kedua Januari 2017 kemudian dia ditangkap Agustus 2019 lalu mendapatkan asimilasi pada Desember 2020.
Komentar beragam pun menghampiri instagram lambe_turah.
"Kagak ada kapoknya,"tulis Instagram uang_mahar.
"Dan terjadi lagi,"tulis rusdi_zidan.
"3x ah mantapp,"tulis itschaaaaaaaaaaa.
"Udh ke 3x klo ga salah sih,"tulis
gwensyareefasetiawan.
Hingga Saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Rio mengenai penyalahgunaan Narkoba.