TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi dalam kurun waktu tiga bulan atau triwulan pertama tahun ini, telah mengungkap tiga kasus pembunuhan sadis di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Artinya, sejauh ini rata-rata ada satu kasus pembunuhan terjadi di Ogan Ilir setiap bulannya.
Berikut ini tiga kasus pembunuhan di Ogan Ilir yang berhasil diungkap Polres Ogan Ilir selama Januari hingga Maret 2021.
1. Pembunuhan Ibu Satu Anak di Indralaya Utara
Kasus pembunuhan pertama di Ogan Ilir yang berhasil diungkap yakni penganiayaan yang berujung kematian terhadap Septi Vanesia Putri.
Wanita 23 tahun itu dibacok mantan suami, bernama Demiyanto (31 tahun) saat sedang berada di bedeng kontrakan di Desa Payakabung, Indralaya Utara pada Senin (1/3/2021) malam pukul 23.00.
Motif pembacokan tersebut diketahui karena pelaku emosi ajakan rujuk ditolak korban.
Pelaku berhasil ditangkap malam itu juga di kediamannya di Tanjung Raja.
Sementara korban mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Hermina Jakabaring, Palembang, Selasa (2/3/2021) malam pukul 21.00.
Korban mengalami luka bacok di antaranya di kedua tangan, punggung dan pinggang.
Bahkan kedua tangan korban nyaris putus hingga harus diamputasi sebelum menghembuskan nafas terakhir.
2. Pembunuhan Pedagang Kambing di Pemulutan
Kasus pembunuhan kedua menimpa seorang pria pedagang kambing bernama Yan Saputra (31 tahun).
Korban ditemukan tewas penuh luka bacok di sebuah kolam lumpur di Desa Pulau Negara, Pemulutan, pada Minggu (7/3/2021) lalu.
Tiga hari kemudian, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku pembunuhan pada Rabu (10/3/2021) malam.
Ketiga tersangka yakni Andriansyah (20 tahun), Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40).
Irwansyah dan Nazarudin diketahui merupakan kakak ipar Yan yang diduga terlibat persaingan bisnis jual-beli beli kambing dengan korban.
3. Pembunuhan Pemuda 20 Tahun di Pemilu Selatan
Kasus pembunuhan terbaru yang diungkap Polres Ogan Ilir yakni dilakukan tersangka bernama Nuzay (23 tahun).
Ia menusuk korban bernama Iqbal (20 tahun) menggunakan pisau sebanyak dua kali di Desa Ulak Aurstanding, Kecamatan Pemulutan Selatan pada Kamis (25/3/2021) lalu.
Setelah melakukan perburuan selama 10 hari, polisi menangkap tersangka di Palembang pada Senin (5/4/2021) lalu.
Kepada polisi, tersangka tersulut emosi karena terlibat senggolan motor.
Tersangka juga mengaku semakin emosi saat korban memukul wajahnya.