Aksi Bejat Kakek Tewaskan Bocah 7 Tahun, Tak Peduli saat Korban Tak Berdaya : Ada Hawa Setan, Pak

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TS (54), kakek tiri bejat yang mencabuli cucunya, KO (7), berkali-kali hingga korban meninggal dunia.

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang bocah usia 7 tahun inisial KO jadi korban kebejatan kakek tirinya TS (54).

Ia meregang nyawa setelah jadi korban pencabulan sang kakek di Pademangan, Jakarta Utara.

Gadis kecil itu hembuskan napas terakhir pada Selasa (30/3/2021), setelah mengalami infeksi parah di alat vitalnya.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan KO infeksi di kemaluan korban menjalar hingga ke ginjal bocah tersebut.

"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi.

Diwartakan TribunJakarta.com aksi pencabulan tersebut telah dilakukan TS sebanyak 8 kali.

Peristiwa mengiris hati itu terjadi di kamar mandi rumah kontrakan TS di bilangan Pademangan, Jakarta Utara.

Di rumah kontrakan itu, TS tinggal bersama KO dan sang istri alias nenek korban, KUR (45).

Selama dua bulan sejak Februari hingga Maret 2021 lalu, TS seringkali memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat nenek korban pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Mulanya, TS memang dipercaya memomong KO.

Setiap pagi usai KUR berangkat bekerja, TS mengemban tugas memandikan cucu tirinya itu.

Memanfaatkan kondisi rumah sepi dan kepolosan korban, TS mulai melancarkan aksinya berkali-kali.

"Sudah delapan kali melakukan, Pak. Saya pakai tangan," ucap TS mengakui tindakan cabulnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).

Selama dicabuli sang kakek tiri, KO terus-terusan merintih kesakitan.

Namun pria tua keji itu tak peduli, dan tetap melakukan aksi pencabulan.

TS malah makin kesetanan mencabuli tubuh mungil KO dalam kamar mandi, hingga terulang 8 kali.

Pria yang perilakunya sudah tak seperti manusia itu mengaku dipengaruhi bisikan setan.

"Ada hawa setan, Pak," tutur TS.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, TS mengancam akan membunuh nenek dan ibu korban apabila bocah tak berdaya itu buka suara.

Tak bisa dibayangkan betapa besar penderitaan KO, bocah tersebut harus merasakan sakit dan memendamnya seorang diri.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalo misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Guruh.

Rasa sakit yang tak tertahan, akhirnya membuat KO mulai buka suara.

KO mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu, EW (24), sambil mengakui bahwa kakek tirinya TS sudah berkali-kali mencabulinya.

EW kemudian memberikan KO obat penahan sakit, namun infeksi di kemaluan korban sudah terlalu parah.

"Sebelumnya sudah diberi obat penahan rasa sakit dan sebagainya, tetapi tetap saja, karena sudah parah akhirnya infeksi dan korban meninggal dunia," kata Guruh.

TS sendiri ditangkap pada Selasa (30/3/2021) lalu usai sempat melarikan diri ke tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.

Kakek bejat itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ilustrasi Pencabulan Anak Perempuan (tribunsumsel.com/khoiril)

Kronologi

KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di bagian alat vitalnya.

Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.

Suatu pagi pada pekan lalu, KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.

Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.

Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang.

Jenazah KO dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.

Namun, kelegaan itu seketika lenyap setelah dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.

Paman korban, WL (39), mengatakan pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya.

Hal itu didapat setelah dokter memeriksa secara mendalam terhadap jenazah bocah perempuan tersebut.

"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).

Mendengar penjelasan dokter, keluarga korban mulai panik dan bertanya-tanya.

Demi mencari kejelasan, pihak keluarga memutuskan mengirim jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati.

Dokter melakukan visum et repertum terhadap korban, sembari melaporkan hal ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Bak petir yang tiba-tiba menyambar, keluarga tak percaya hasil visum menunjukkan alat vital KO luka parah.

"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.

Berbekal hasil visum dan keterangan keluarga, polisi menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan ini.

Hasil penyelidikan, polisi membenarkan adanya KO telah menjadi korban pencabulan berkali-kali.

Pelakunya tak lain adalah kakek tiri korban, TS. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Peduli Cucu Teriak Kesakitan, Kakek di Pademangan Cabuli Korban hingga Wafat Karena Infeksi

Berita Terkini