Kuasa Hukum Rizieq Shihab Akhirnya Komentar Usai Ditemukan Atribut FPI Saat Gerebek Terduga Teroris

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teroris simpan buku FPI

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi kembali mengamankan sejumlah orang yang disebut sebagai terduga teroris.

Sejumlah barang buktipun ikut diamankan dalam penangkapan ini.

Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). 

Barang bukti tersebut antara lain seragam FPI, buku FPI, hingga poster bergambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab.

Menyikapi hal ini, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan barang - barang atau atribut FPI tersebut bisa dibeli bebas di mana saja. 

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Pria yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab dalam kasus di PN Jakarta Timur itu mengaku belum tahu apakah terduga teroris yang ditangkap polisi tersebut benar bagian dari anggota FPI atau tidak. 

Aziz hanya menegaskan bahwa FPI sudah bubar sejak akhir tahun lalu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tegas dia.

Baca juga: Ribka Tjiptaning Serang Presiden Jokowi Terkait Vaksin Covid-19 Usai Sebut Cinta Produk Dalam Negeri

Baca juga: JPU Sebut Rizieq Shihab Tak Paham Etika Usai Minta Jaksa dan Polisi Tobat Sebelum Diazab

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sindir JPU, Sebut Jangan Terlalu Baper Dengan Kata Pandir

Diketahui Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).

Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman. 

Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.

Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Atribut FPI Dalam Penggerebekan Terduga Teroris, Pengacara Rizieq: Bisa Dibeli di Mana-mana

Berita Terkini