Berita Palembang

Masyarakat Bisa Bayar Pajak di Samsat Palembang IV, Ada di Kawasan Celentang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Samsat Palembang IV yang ada di Jalan Brigjen Hasan Kasim Nomor 23-24 Ruko Komplek Basilica, Senin (22/3/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mungkin sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa di daerah Celentang ada kantor Samsat Palembang IV, yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Samsat Palembang IV ini ada di Jalan Brigjen Hasan Kasim nomor 23-24 Ruko Komplek Basilica.

"Samsat Palembang IV melayani pembayaran pajak tahunan, lima tahunan dan mutasi keluar maupun masuk juga bisa," kata Kasubag TU Samsat Palembang IV Muhammad Ibrahim saat kegiatan berobat gratis dan donor darah di Samsat Palembang IV, Senin (22/3/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan Samsat Palembang IV ini mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Kecamatan IT III, Kecamatan Kalidoni, Kecamatan Sematang Borang dan Kecematan Sako.

"Untuk jadwal pelayanan Samsat Palembang IV yaitu hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB dan hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB," jelasnya.

Baca juga: Mulai 1 April 2021, Surat E-Tilang Dikirim Lewat Pos

Baca juga: Garuda Kembali Buka Penerbangan Umrah Langsung Palembang-Jeddah Agustus Mendatang

Sementara itu sebagai kegiatan sosial, Samsat Palembang IV mengadakan berobat gratis dan donor darah bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan juga Jasa Raharja bersama Dharma Wanita UPTB PPD Samsat Palembang IV.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial yang rutin diadakan oleh Dharma Wanita, ini juga sekaligus dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada saat ini," kata Muhammad Ibrahim.

Sementara itu Ketua Dharma Wanita UPT Palembang IV Desti Sagita mengatakan, bahwa kegiatan Dharma Wanita yang seperti ini belum ada makanya ia terpikir untuk mengadakan kegiatan ini.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini