TRIBUNSUMSEL.COM, YOGYAKARTA - Mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu bersama anggotanya.
Atas ulah Kompol Yuni tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara.
Bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi, menurut Listyo.
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2) kemarin.
Baca juga: Sempat Jadi Penyanyi Dangdut Keliling Kampung di Acara Nikahan, Ini Biodata Profil Nissa Sabyan
"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.
Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.
Baca juga: Ashanty Tengah Berjuang Lawan Covid-19 Surat Wasiat istri Anang Hermansyah Sebelum Meninggal Viral
Anggota Komisi III DPR RI --membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.
Diketahui, Kompol Yuni ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.
Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya. Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.
Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.
"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya. (tribun netework/tribun jogja/Ahmad Syarifudin)pPolr
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Kapolri Buka Suara Soal Kompol Yuni Cs, .