Dalam Satu Hari, Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Musirawas Ditangkap

Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Laberta Alfanza dan Bunyamin serta barang bukti narkoba, ditangkap dan diamankan di Satnarkoba Polres Musirawas.

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Dalam waktu satu hari, dua tersangka pengedar narkoba diringkus anggota Satnarkoba Polres Musiawas dan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.

Mereka adalah Laberta Alfanza (40) warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas dan Bunyamin (47) warga RT04 Kelurahan Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas. Keduanya ditangkap dikediaman masing-masing, Jumat (29/1/2021). 

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar dan Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya mengungkapkan, kedua tersangka ini diduga merupakan kurir atau pengedar narkoba diwilayah masing-masing. 

Untuk penangkapan tersangka Laberta Alfanza, dipimpin oleh Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Musirawas, Aiptu JL Pakpahan. Dari penangkapan ini, anggota menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 7,93 gram dan barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti ini ditemukan dalam kotak rokok yang diletakkan tersangka di pingangnya saat penangkapan.

Adapun untuk penangkapan tersangka Bunyamin, dilakukan oleh anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Muara Beliti dan Satnarkoba Polres Musirawas. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti Ipda Chandra dan Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Musirawas Aiptu JL Pakpahan.

Dari penangkapan tersangka Bunyamin, anggota mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,28 gram dan barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

"Setelah berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Denhar dan AKP Dedi Purma Jaya, Sabtu (30/1/2021). (ahmad farozi)

Berita Terkini