TRIBUNSUMSEL.COM -- 9 tahun membina rumah tangga, Nindy Ayunda kini menggugat cerai sang suami karena dugaan KDRT.
Kuasa hukum Dicky Muhammad Kurniawan menjelaskan, Nindy Ayunda kerap alami kekerasan dari Askara.
"Udah kesekian kali. Mungkin udah lebih dari lima kali dia mendapatkan kekerasan baik secara psikis maupun fisik," kata Dicky dilansir dari kanal YouTube Cumicumi.
Bagian tubuh Nindy Ayunda yang alami lebam tak pada satu titik saja. Tapi menurut Dicky, paling dominan di bagian wajah.
"Lebih dominan di bagian wajah ya. Tapi di bagian tangan, paha ada luka lebam," papar Dicky.
Tak hanya itu, kuasa hukum lainnya, Herman Y Simarmata turut mengungkap Nindy yang mengalami kekerasan.
Herman menjelaskan, KDRT jadi salah satu faktor utama ibu dua anak itu ajukan gugatan cerai.
Ia menilai, Nindy juga sudah jalani pemeriksaan visum untuk melengkapi laporannya di Polres Jakarta Selatan.
Meski demikian, Herman menyatakan Nindy sempat mempertahankan hubungan rumah tangganya itu.
"Nah, ini lah yang dikatakan, bahwa Nindy berusaha mempertahankan rumah tangganya supaya tidak ada perceraian," aku Herman.
Herman menuturkan, Nindy tetap menjalani gugatan cerai karena perasaannya yang tak lagi terbendung dengan Askara Parasady Harsono.
"Cuma, dengan kondisi yang sangat sudah bagaimana perasaannya, sehingga Nindy masukan gugatan perceraian," imbuh Herman.
Lantas bagaimana tanggapan polisi atas dugaan KDRT yang dialami Nindy Ayunda?
Dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (30/1/2021), Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma menuturkan, kasus ini dilaporkan pertama kali 19 Desember 2020.
"Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Hasil penyelidikan kemudian digelar perkara, sanksinya termasuk baby sitter," ucap Jimmy.