Dua Anak Aiptu Suwito Tewas Tersengat Listrik, Tak Sengaja Pegang Tiang Lampu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Yuswanto Ardi melayat ke rumah duka

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar duka datang dari keluarag besar Polsek Miri.

Identitas dua bocah berinisial NWA (8) dan HWA (10) yang tewas tersetrum tiang listrik di Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen terungkap.

Dua korban tersebut diketahui merupakan anak dari Kanit Reskrim Polsek Miri, Aiptu Suwito.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin.

"Memang benar kedua korban merupakan anak dari Aiptu Suwito yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Miri," kata Fajar kepada TribunSolo.com, Minggu (20/12/2020).

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, kejadian nahas menimpa dua orang bocah asal Dukuh Karangtengah RT 015, Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Dua bocah tersebut berinisial NWA (8) dan HWA (10).

Mereka meninggal lantaran tersengat arus listrik.

Fajar mengatakan kejadian tersebut bermula saat dua anak tersebut selesai bermain sepak bola bersama teman-teman di halaman SD Negeri II Desa Kacangan.

Mereka selesai bermain bola sekira pukul 16.30 WIB. Korban kemudian pulang ke rumah mereka.

Pada saat itu tengah hujan deras.

"Korban NWA berjalan di depan dan di tengah perjalanan korban memegang tiang lampu yang terbuat dari stainless," terang Fajar.

Korban tidak mengetahui tiang lampu tersebut tengah mengalami konsleting listrik.

Akibatnya, korban tersetrum.

Halaman
12

Berita Terkini